Tomohon
Rangkaian HUT ke 22 Kota Tomohon, Pemkot Tomohon Upacara di Makam Para Mantan Bupati dan Wali Kota

Tomohon, infora.id – Pemerintah Kota Tomohon menggelar upacara ziarah di makam para mantan Bupati Minahasa maupun mantan Walikota Tomohon sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-22 Kota Tomohon, Senin (20/01/2025).
Upacara ini diadakan secara serentak untuk menghormati jasa-jasa para pendahulu yang berkontribusi pada kemajuan Daerah.
Walikota Tomohon Caroll Senduk bertindak sebagai Inspektur Upacara di makam almarhum Drs Karel Lasut Senduk.
Di makam almarhum Drs Boy Simon Tangkawarouw MSc, Inspektur upacara adalah Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S Sos.
Sementara itu, Inspektur Upacara di makam almarhum Drs Dolfie Tanor PhD adalah Kejari Tomohon Alfonsius Loe Mau SH MH.
Dan di makam almarhum Nico Pelealu SH MSi, bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK.
Ziarah ini ditandai dengan peletakan karangan bunga oleh para Inspektur Upacara dan acara tabur bersama para peserta upacara sebagai ungkapan rasa hormat dan peringatan akan jasa-jasa para mantan Bupati Minahasa dan mantan Walikota Tomohon.
Turut hadir dalam upacara ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME,Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng,unsur TNI POLRI, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, para pejabat Pemerintah Kota Tomohon, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Tomohon
MK Tolak Gugatan PHPU WLMM, Caroll Senduk-Sendy Rumajar Siap Dilantik

INFORA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM), terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon tahun 2024, pada sidang putusan Selasa (04/02/2025).
Dalam sidang yang berlangsung pada pukul 09:00 Wib tersebut, Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo membacakan hasil putusan yang berisi menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
MK menyimpulkan tidak adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang mempengaruhi perolehan suara secara signifikan.
Alasan pemohon yang digunakan tidak dapat dijelaskan atau dibuktikan lebih lanjut dalam persidangan. Sehingga, dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Disamping itu juga Mahkamah berpendapat permohonan pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016 (Ambang Batas selisih suara).
Selanjutnya putusan yang dibacakan Hakim MK Enny Nurbaningsih dan Ketua MK Suhartoyo menyebut, “Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya.
Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada pilkada serentak 2024 yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM) sebagai pemohon.
Oleh putusan itu, pasangan calon Caroll Senduk- Sendy Rumajar (CS-SR) yang diusung PDIP dan Partai Gerindra sah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tomohon terpilih dan meluncur ke tahap pelantikan.(*)
Tomohon
Pemkot Tomohon Launching Program Anak Tomohon Cerdas Sehat

Tomohon, infora.id – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg Jeand’arc Senduk-Karundeng menghadiri Launching Program Anak Tomohon Cerdas Sehat Melalui Senam Anak Indonesia Hebat.
Kegiatan dilaksanakan di Stadion Babe Palar Tomohon, Senin (20/01/2025).
Senam Anak Indonesia Hebat ini diikuti oleh 880 siswa SD dan SMP dari 88 Sekolah yang ada di Kota Tomohon.
Launching Program Anak Tomohon Cerdas Sehat ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Walikota Tomohon bersama Forkopimda Kota Tomohon.
Pada kegiatan itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan program Anak Tomohon Cerdas Sehat melalui Senam Anak Indonesia Hebat adalah bagian dari program nasional kementerian pendidikan dasar dan menengah yaitu 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.
Kata Wali Kota, program ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan sehat dan positif sejak dini, demi menciptakan generasi yang cerdas, sehat dan berkarakter.
Selain itu, Ia mengatakan senam Anak Indonesia Hebat dirancang untuk memperkenalkan gaya hidup sehat kepada anak-anak melalui gerakan yang menyenangkan dan edukatif.
“Saya mengajak kepada semua pihak termasuk para guru, orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini,” ucap Wali Kota Caroll Senduk.
“Marilah kita jadikan kegiatan senam ini sebagai bagian dari keseharian anak-anak kita agar mereka tumbuh menjadi individu yang berdaya saing dan berkarakter kuat, sesuai dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Tomohon yang lebih maju dan sejahtera,” ajaknya.
Hadir juga Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., Kapolres Tomohon AKBP. Nur Kholis, S.I.K. Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Danramil Tomohon Kapten Arm. Carles Sonlay, Ketua BGP Sulawesi Utara Bapak Aryanto Batara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Dr. Juliana Karwur, M.Kes., M.Si bersama Jajaran, Para kepala Sekolah dan Para Guru.
Tomohon
Tim CSSR Optimis Menang di MK: Siap Pertahankan Kemenangan

INFORA.ID, Jakarta – Tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR), menyatakan optimisme tinggi dalam menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Tim hukum CSSR yakin dapat mempertahankan kemenangan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Oktavianus Mende, SH, M.Kn, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon, Bidang Hukum, HAM dan Perundang – Undangan mengatakan, DPP PDI Perjuangan dan DPP Partai Gerindra melalui Tim Hukum saat ini sementara merampungkan jawaban sebagai pihak terkait, yang pasti kami siap mengikuti semua proses hukum di Mahkamah Konstitusi. “Kami memiliki keyakinan penuh bahwa keputusan KPU sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami siap menghadapi segala bentuk gugatan dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya usai di wawancara.
Pasangan CSSR, yang sebelumnya diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Ribuan relawan dan simpatisan terus memberikan dukungan moral menjelang sidang di MK. “Kami percaya suara rakyat adalah suara kemenangan. Dukungan masyarakat Tomohon menjadi semangat utama kami,” ungkap Caroll Senduk.
Sidang di MK menjadi momentum penting bagi pasangan ini untuk memastikan bahwa kemenangan mereka benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Caroll Senduk juga mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh rakyat Tomohon,” tutupnya. (***)
-
Bawaslu1 tahun ago
Butuh 730 Orang, Bawaslu Minsel Ajak Warga Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
-
Breaking News1 tahun ago
Warning! Gunakan Knalpod Brong Siap-Siap Ditindak Polisi
-
Headline1 tahun ago
Sukseskan Pemilu 2024, PPS Desa Noongan 2 Lantik 28 Anggota KPPS
-
Daerah1 tahun ago
Diterjang Angin Puting Beliung, Belasan Rumah di Leda dan Ruteng Pu’u Rusak
-
Hukrim11 bulan ago
Polres Manggarai Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor
-
Tomohon12 bulan ago
Pileg 2024 Tomohon, Abraham Wakas Rajai Dapil 1 Tomohon
-
Daerah12 bulan ago
Dihadiri Bupati Kumendong, Gubernur Olly Kucurkan Sumbangan di Ibadah Syukur GMIM Betlehem Lewet Langowan
-
Breaking News1 tahun ago
Jalin Silaturahmi, Kapolres Sophian Tatap Muka Dengan Wartawan Biro Minahasa