Connect with us

Berita

2 Terdakwa Kasus Tipikor Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pada Sekwan DPRD Minahasa Divonis 1 Tahun Penjara

Published

on

MINAHASA, jejakperintis.com- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado memvonis terdakwa EP dan terdakwa DK masing-masing Satu tahun penjara dalam Perkara kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 Selasa, (12/11/2024),

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa sebelumnya, dimana terdakwa EP dituntut dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan, Denda sebesar Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan terdakwa DK dituntut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Iriyanto Tiranda, S.H., M.H., Hakim Anggota Felix Ronny Wuisan, S.H..dan Kusnanto Wibisono, S.H. Dalam persidangan ini hadir juga Jaksa penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Minahasa, S.H., Pattrick William R. Malangkas, S.H., M.H., Azalea Z. Baidlowi, S.H. dan Penasehat Hukum terdakwa,

“Menjatuhkan Hukuman Pidana selama satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsider satu tahun penjara. Dan membebankan Uang Pengganti sebesar Rp 9.000.000,- (Sembilan juta rupiah). ” Ujar Hakim dalam persidangan.

“Diketahui sebelumnya, DK adalah Mantan Sekertaris Dewan Kabupaten Minahasa Tahun 2022 yang merupkan merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus PPK pada Sekertaris Dewan Kabupaten Minahasa Tahun 2022 dan EP selaku orang yang meminjam perusahaan dalam melaksanakan pengadaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022.” Jelas Kajari Minahasa B Hermanto, SH., MH melalui Kasi Intel Suhendro G.K, SH.

Sementara atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Minahasa menyatakan pikir-pikir. (SS1899)

Berita

KM.Tilongkabila Naik Dock 24 Januari: Tidak Ada Kapal Pengganti

Published

on

By

infora.id – KM.Tilongkabila milik PT.Pelni yang melayani rute: Benoa (Bali), Lembar (Lombok), Bima, Labuan Bajo, Makassar, Baubau, Kendari, Raha, Luwuk, Gorontalo, dan Bitung, mengumumkan penegasan jadwal masuk dock atau galangan.

Kegiatan masuk dock kapal Pelni, umumnya dilakukan rutin setiap tahun dalam rangka melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin. Hal tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam menjamin keselamatan dan performa pelayanannya.

Pengumuman dock KM.Tilongkabila ini merujuk pada Nota Dinas VP Teknik Nomor 12.24/07/ND-B/TEK/2024 tanggal 24 Desember 2024 Perihal Penegasan Docking dan Mobilisasi KM.Tilongkabila ke PT.Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Galangan Cirebon.

Dan Surat Emplooi Nomor: 12.13/04/S-B/DP/2024 tanggal 13 Desember 2024 Perihal Emplooi KM. Tilongkabila Voyage 02.2025.

Sebaran jadwal voyage 02.2025 dan penegasan docking.

Dalam surat pengumuman tersebut disampaikan bahwa KM. Tilongkabila akan melaksanakan Floating Repair & Docking di PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Galangan Cirebon terhitung mulai tanggal 24 Januari 2025 s/d 20 Februari 2025.

“Selama KM. Tilongkabila melaksanakan docking, tidak ada kapal pengganti sesuai dengan rute trayek tetapnya,” tulis surat lampiran koreksi voyage 02.2025 dan penegasan docking. (*)

Continue Reading

BAWASLU/KPU

Masuki Masa Tenang, RD-Vasung Serukan Demokrasi Sejuk, Dan Imbau Hal Ini

Published

on

By

MINAHASA, infora.id – Memasuki tahapan masa tenang Pilkada 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey-Vanda Sarundajang (RD-Vasung), mengimbau seluruh simpatisan jakdan tim pemenangan untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai demokrasi dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan.

RD-Vasung pun menekankan pentingnya mematuhi aturan selama masa tenang, termasuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). “Kami mengajak seluruh tim dan pendukung untuk memastikan masa tenang ini berjalan dengan tertib. Mari kita patuhi aturan dan bersama-sama menjaga Pilkada yang adil, aman, dan damai,” ujar RD-Vasung kepada Media, Minggu (24/11/2024).

Pasangan calon ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan suasana Pilkada yang harmonis. RD-Vasung meminta seluruh pendukung agar tidak terpancing provokasi yang dapat mengganggu stabilitas.

“Masa depan Minahasa ada di tangan kita semua. Pilihan boleh berbeda, tetapi kedamaian dan persatuan harus tetap kita jaga,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi yang sehat, RD-Vasung mengingatkan bahwa menjaga kedamaian bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama. “Kami percaya bahwa masyarakat Minahasa memiliki kedewasaan dalam berdemokrasi. Mari kita tunjukkan bahwa Pilkada adalah momen kebersamaan untuk kemajuan daerah,” imbuh mereka.

Ajakan untuk menciptakan Pilkada damai juga menjadi pesan utama RD-Vasung dalam menghadapi masa tenang ini. Dengan harapan besar terhadap keberhasilan Pilkada yang demokratis, Robby Dondokambey percaya Minahasa menjadi tolak ukur Pilkada tertib dan damai. “Saya percaya, Pilkada Minahasa 2024 akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan pemilu yang tertib dan damai,” tukasnya sembari mengutip Firman Tuhan dalam bacaan pekan ini dalam Zakharia 8:19. “Seperti kata Firman Tuhan. Maka cintailah kebenaran dan damai,” tutupnya.(SS1899)

Continue Reading

BAWASLU/KPU

Digelar di Langowan, Herwyn Malonda Buka Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu di Minahasa

Published

on

By

MINAHASA,infora.id – Anggota Bawaslu RI Kordiv, SDM, Organisasi dan Diklat, Dr Herwyn J. H. Malonda M. Pd., M.H. didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord A. Malonda, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu di Kabupaten Minahasa, Bertempat di Aula GMIM Sion Taraitak, Langowan Utara, Sabtu (23/11/24).

Dalam sambutannya Herwyn Malonda mengatakan kegiatan ini digelar untuk dimaksud apakah pengawasan oleh organisasi negara dan apakah tata kelola pemilu seperti ini akan dilaksanakan pada pilkada ini untuk nanti dapat berjalan dengan baik dan sukses kedepannya.

“Mudah-mudahan pertemuan ini tidak sekedar untuk pertemuan, semoga pilkada di kabupaten Minahasa bisa sukses, dan Kita kenal Minahasa ini sudah baik demokrasinya dilihat dari sejarah demokrasinya, “Kata Malonda sembari membuka kegiatan ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord A. Malonda, mendahului kegiatan Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu di Kabupaten Minahasa, dengan memperkenalkan Anggota Bawaslu RI Kordiv, SDM, Organisasi dan Diklat, Dr Herwyn J. H. Malonda M. Pd., M.H., serta para narasumber yang hadir memberikan materi diantaranya Narasumber Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, selaku Kornas JPPR Rendy Umboh, Sekjen KIPP, Kaka Suminta, dan Akademisi Pegiat Pemilu (Dosen Unima) Jhony Tarore serta Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampouw.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber terkait pengawasan pemilu Jelang pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan Bupati dan Wakil bupati Minahasa tahun 2024 di Minahasa, dimasa tenang pilkada nanti dalam menolak politik uang yang merusak kwalitas pilkada kita.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Arthur Karinda dan para peserta kegiatan ini serta lainnya. (SS1899)

Continue Reading

Trending