Connect with us

Berita

Delapan Narapidana Lapas Tondano Peroleh Hak Bersyarat, Ini Harapan Kalapas Paath

Published

on

MINAHASA, jejakperintis.com
-Delapan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut menjalani pembebasan dengan rincian 4 narapidana peroleh Program Cuti Bersyarat dan 4 narapidana peroleh Pembebasan Bersyarat. Selasa (8/10/24)

Pembebasan Bersyarat yang diberikan kepada Narapidana telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian Pembebasan Bersyarat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Sebelum dibebaskan, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan serta Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja mengecek kelengkapan berkas administrasi berita acara pembebasan dan serah terima narapidana ke Kejaksaan Minahasa dan Bapas Kelas I Manado.

Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano memberikan pengarahan terlebih dahulu agar kiranya narapidana yang akan dibebaskan melalui program Pembebasan Bersyarat dapat menjalani hidup dengan lebih baik.

“Saya berharap kepada saudara warga binaan, setelah bebas dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik dan bermanfaat bagi banyak orang tentunya dalam hal yang positif, jangan pernah melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat apalagi terlibat tindakan pidana lagi. Saya ucapkan selamat kepada saudara, selamat bersatu dengan keluarga dan kembali dalam lingkungan masyarakat serta jangan pernah kembali lagi kesini sebagai narapidana, ” Tutup Kalapas.(SS1899)

BAWASLU/KPU

Masuki Masa Tenang, RD-Vasung Serukan Demokrasi Sejuk, Dan Imbau Hal Ini

Published

on

By

MINAHASA, infora.id – Memasuki tahapan masa tenang Pilkada 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey-Vanda Sarundajang (RD-Vasung), mengimbau seluruh simpatisan jakdan tim pemenangan untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai demokrasi dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan.

RD-Vasung pun menekankan pentingnya mematuhi aturan selama masa tenang, termasuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). “Kami mengajak seluruh tim dan pendukung untuk memastikan masa tenang ini berjalan dengan tertib. Mari kita patuhi aturan dan bersama-sama menjaga Pilkada yang adil, aman, dan damai,” ujar RD-Vasung kepada Media, Minggu (24/11/2024).

Pasangan calon ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan suasana Pilkada yang harmonis. RD-Vasung meminta seluruh pendukung agar tidak terpancing provokasi yang dapat mengganggu stabilitas.

“Masa depan Minahasa ada di tangan kita semua. Pilihan boleh berbeda, tetapi kedamaian dan persatuan harus tetap kita jaga,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi yang sehat, RD-Vasung mengingatkan bahwa menjaga kedamaian bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama. “Kami percaya bahwa masyarakat Minahasa memiliki kedewasaan dalam berdemokrasi. Mari kita tunjukkan bahwa Pilkada adalah momen kebersamaan untuk kemajuan daerah,” imbuh mereka.

Ajakan untuk menciptakan Pilkada damai juga menjadi pesan utama RD-Vasung dalam menghadapi masa tenang ini. Dengan harapan besar terhadap keberhasilan Pilkada yang demokratis, Robby Dondokambey percaya Minahasa menjadi tolak ukur Pilkada tertib dan damai. “Saya percaya, Pilkada Minahasa 2024 akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan pemilu yang tertib dan damai,” tukasnya sembari mengutip Firman Tuhan dalam bacaan pekan ini dalam Zakharia 8:19. “Seperti kata Firman Tuhan. Maka cintailah kebenaran dan damai,” tutupnya.(SS1899)

Continue Reading

BAWASLU/KPU

Digelar di Langowan, Herwyn Malonda Buka Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu di Minahasa

Published

on

By

MINAHASA,infora.id – Anggota Bawaslu RI Kordiv, SDM, Organisasi dan Diklat, Dr Herwyn J. H. Malonda M. Pd., M.H. didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord A. Malonda, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu di Kabupaten Minahasa, Bertempat di Aula GMIM Sion Taraitak, Langowan Utara, Sabtu (23/11/24).

Dalam sambutannya Herwyn Malonda mengatakan kegiatan ini digelar untuk dimaksud apakah pengawasan oleh organisasi negara dan apakah tata kelola pemilu seperti ini akan dilaksanakan pada pilkada ini untuk nanti dapat berjalan dengan baik dan sukses kedepannya.

“Mudah-mudahan pertemuan ini tidak sekedar untuk pertemuan, semoga pilkada di kabupaten Minahasa bisa sukses, dan Kita kenal Minahasa ini sudah baik demokrasinya dilihat dari sejarah demokrasinya, “Kata Malonda sembari membuka kegiatan ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord A. Malonda, mendahului kegiatan Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu di Kabupaten Minahasa, dengan memperkenalkan Anggota Bawaslu RI Kordiv, SDM, Organisasi dan Diklat, Dr Herwyn J. H. Malonda M. Pd., M.H., serta para narasumber yang hadir memberikan materi diantaranya Narasumber Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, selaku Kornas JPPR Rendy Umboh, Sekjen KIPP, Kaka Suminta, dan Akademisi Pegiat Pemilu (Dosen Unima) Jhony Tarore serta Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampouw.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber terkait pengawasan pemilu Jelang pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan Bupati dan Wakil bupati Minahasa tahun 2024 di Minahasa, dimasa tenang pilkada nanti dalam menolak politik uang yang merusak kwalitas pilkada kita.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Arthur Karinda dan para peserta kegiatan ini serta lainnya. (SS1899)

Continue Reading

Berita

KKN Unima Program Psikologi di Noongan 2 Antusias Ikuti Kerja Bakti Bersama Warga

Published

on

By

MINAHASA,infora.id – Pemerintah Desa Noongan 2 bekerjasama dengan warga dan Mahasiswa Universitas Manado Jurusan Psikologi tingkat 7 yang sedang dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) , yaitu kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa di daerah, khususnya di Desa Noongan 2, mengelar kegiatan Kerja Bakti bersama dengan Masyarakat di Noongan 2, Sabtu (23/11/24).

Diketahui KKN merupakan kegiatan intrakurikuler yang memadukan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Maka para mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa unima jurusan Psikologi terlihat antusias bersama warga melakukan kerja bakti bersama masyarakat desa Noongan 2, lebih khusus warga di Jaga 5, setelah sebelumnya juga telah melakukan kerja bakti di dusun lainnya.

Mahasiswa Unima Andre Memah mewakili teman-temannya sesama KKN, Mengatakan, “selain melaksanakan kerja bakti dia bersama rekan-rekan KKN juga membantu Pemerintah Desa dalam menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan untuk profil desa serta melaksanakan program kerja lainnya guna kemajuan yang ada di desa Noongan 2, “ucap Memah, yang diamini rekan-rekannya sesama KKN.

Sementara itu selaku Meweteng Jaga 5, Hendrik B. Kaat memberikan apresiasi kepada adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam KKN Unima yang sedang melaksanakan tugas kerja di Desa Noongan 2.

” Tentunya kami mewakili pemerintah Desa Noongan 2, Jaga 5 dan mewakili Hukum Tua Vecki Soriton mengucapkan apresiasi kepada adik KKN atas kinerjanya selama berada di desa Noongan karena sangat membantu kami perangkat desa dan warga desa Noongan 2 untuk kemajuan desa yang ada, “ucap Kaat.

Adapun Mahasiswa KKN Unima yang melakukan kuliah kerja nyata di desa Noongan 2 berjumlah 8 orang, dimana mereka akan bertugas selama 3 bulan kedepan sejak bulan Oktober. Nantinya akan melaksanakan berbagai program kerja yang sudah menjadi agenda mereka saat menjalani KKN desa Noongan 2.(SS1899)

Continue Reading

Trending