Connect with us

BAWASLU/KPU

Ancaman Pidana Menanti Pejabat yang Bertindak Menguntungkan Paslon

Published

on

TOMOHON, jejakperintis.com – WARNING keras buat pejabat di jajaran Pemkot Tomohon yang membuat membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Hal ini tercantum dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dimana pada Pasal 71 ayat 1 ditegaskan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Sanksi pidana sendiri tercantum dalam Pasal 188 Undang-Undang 10 Tahun 2016, yang bunyinya adalah: Setiap pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas menegaskan, jika ada laporan atau temuan dugaan tindak pidana pemilihan, yang kemudian setelah proses penanganan pelanggaran dilaksanakan bersama Kepolisian dan Kejaksaan (Gakumdu), ditemukan unsur-unsur yang menguatkan dugaan pelanggaran terkait pasal 71 dimaksud, maka pejabat yang terlibat akan menerima konsekuensinya.

“Pejabat negara dan pejabat aparatur sipil negara itu mestinya jadi teladan. Bukan justru melakukan hal-hal yang melanggar aturan sekaligus tidak patut dicontoh,” tegasnya.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Tomohon Yossi Korah dan Handy Tumiwuda mengajak semua elemen masyarakat Tomohon untuk ikut terlibat melakukan pengawasan, dan juga melaporkan tindakan-tindakan tercela dari oknum-oknum pejabat Aparatur Sipil Negara.

“Tapi yang terpenting juga laporan itu harus disertai bukti yang otentik, akurat dan memang fakta terjadi di lapangan, seperti foto dan video,” ungkap keduanya.

Korah menjelaskan, terkait dugaan pelanggaran pidana, ada prosedur yang harus ditempuh Bawaslu. Dimana setelah ada laporan atau temuan, Bawaslu akan melakukan kajian pemenuhan syarat formil dan materil, sebelum kemudian meregisterkannya.

Pasca kajian awal laporan/temuan diregister, Bawaslu Bersama pihak kejaksaan dan kepolisian (Gakumdu) akan melakukan beberapa langkah seperti penelusuran, pemeriksaan bukti-bukti, pemanggilan klarifikasi saksi-saksi, pelapor dan terlapor. Bisa juga ada keterangan dari saksi ahli. Setelah itu, pihak Gakumdu akan melakukan rapat bersama untuk mengkaji keterpenuhan sejumlah unsur dan pasal-pasal yang terkait.

Jika memenuhi, dilakukan pleno untuk dijadikan temuan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan, kemudian dalam kurun waktu tertentu dilimpahkan ke kejaksaan, setelah itu berlanjut sampai di pengadilan.

“Karena ini tindak pidana pemilihan, prosesnya memang lebih cepat dari pidana umum pada umumnya,” tutur Korah dan Tumiwuda. (*)

BAWASLU/KPU

Masuki Masa Tenang, RD-Vasung Serukan Demokrasi Sejuk, Dan Imbau Hal Ini

Published

on

By

MINAHASA, infora.id – Memasuki tahapan masa tenang Pilkada 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey-Vanda Sarundajang (RD-Vasung), mengimbau seluruh simpatisan jakdan tim pemenangan untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai demokrasi dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan.

RD-Vasung pun menekankan pentingnya mematuhi aturan selama masa tenang, termasuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). “Kami mengajak seluruh tim dan pendukung untuk memastikan masa tenang ini berjalan dengan tertib. Mari kita patuhi aturan dan bersama-sama menjaga Pilkada yang adil, aman, dan damai,” ujar RD-Vasung kepada Media, Minggu (24/11/2024).

Pasangan calon ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan suasana Pilkada yang harmonis. RD-Vasung meminta seluruh pendukung agar tidak terpancing provokasi yang dapat mengganggu stabilitas.

“Masa depan Minahasa ada di tangan kita semua. Pilihan boleh berbeda, tetapi kedamaian dan persatuan harus tetap kita jaga,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi yang sehat, RD-Vasung mengingatkan bahwa menjaga kedamaian bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama. “Kami percaya bahwa masyarakat Minahasa memiliki kedewasaan dalam berdemokrasi. Mari kita tunjukkan bahwa Pilkada adalah momen kebersamaan untuk kemajuan daerah,” imbuh mereka.

Ajakan untuk menciptakan Pilkada damai juga menjadi pesan utama RD-Vasung dalam menghadapi masa tenang ini. Dengan harapan besar terhadap keberhasilan Pilkada yang demokratis, Robby Dondokambey percaya Minahasa menjadi tolak ukur Pilkada tertib dan damai. “Saya percaya, Pilkada Minahasa 2024 akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan pemilu yang tertib dan damai,” tukasnya sembari mengutip Firman Tuhan dalam bacaan pekan ini dalam Zakharia 8:19. “Seperti kata Firman Tuhan. Maka cintailah kebenaran dan damai,” tutupnya.(SS1899)

Continue Reading

BAWASLU/KPU

Digelar di Langowan, Herwyn Malonda Buka Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu di Minahasa

Published

on

By

MINAHASA,infora.id – Anggota Bawaslu RI Kordiv, SDM, Organisasi dan Diklat, Dr Herwyn J. H. Malonda M. Pd., M.H. didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord A. Malonda, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu di Kabupaten Minahasa, Bertempat di Aula GMIM Sion Taraitak, Langowan Utara, Sabtu (23/11/24).

Dalam sambutannya Herwyn Malonda mengatakan kegiatan ini digelar untuk dimaksud apakah pengawasan oleh organisasi negara dan apakah tata kelola pemilu seperti ini akan dilaksanakan pada pilkada ini untuk nanti dapat berjalan dengan baik dan sukses kedepannya.

“Mudah-mudahan pertemuan ini tidak sekedar untuk pertemuan, semoga pilkada di kabupaten Minahasa bisa sukses, dan Kita kenal Minahasa ini sudah baik demokrasinya dilihat dari sejarah demokrasinya, “Kata Malonda sembari membuka kegiatan ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord A. Malonda, mendahului kegiatan Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu di Kabupaten Minahasa, dengan memperkenalkan Anggota Bawaslu RI Kordiv, SDM, Organisasi dan Diklat, Dr Herwyn J. H. Malonda M. Pd., M.H., serta para narasumber yang hadir memberikan materi diantaranya Narasumber Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, selaku Kornas JPPR Rendy Umboh, Sekjen KIPP, Kaka Suminta, dan Akademisi Pegiat Pemilu (Dosen Unima) Jhony Tarore serta Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampouw.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber terkait pengawasan pemilu Jelang pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan Bupati dan Wakil bupati Minahasa tahun 2024 di Minahasa, dimasa tenang pilkada nanti dalam menolak politik uang yang merusak kwalitas pilkada kita.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Arthur Karinda dan para peserta kegiatan ini serta lainnya. (SS1899)

Continue Reading

BAWASLU/KPU

Malonda Pimpin Ziarah di Makam Djojohadikoesoemo

Published

on

By

BANYUMAS, infora.id – Pimpinan Bawaslu RI yang juga Dr Herwyn Jefler Hielsa Malonda, SPd, MPd, SH MH kembali memperlihatkan komitmen dan kepeduliannya terhadap leluhur dan tokoh pendiri bangsa. Hal ini terlihat saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.

Tuama Minahasa yang saat ini dipercayakan sebagai Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI ini melakukan ziarah di tempat peristirahatan Leluhur Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni RM Nargono Djojohadikoesoemo. “Kita semua tahu bahwa almarhum dahulu mendedikasikan dan mendarmabaktikan diri untuk bangsa secara total. Ini yang harus terus disampai-sampaikan kepada generasi muda, agar supaya jasa beliau terus dikenang,” ujar Malonda.

Ia menambahkan, Alm Djojohadikoesoemo adalah pejuang dan ekonom nasionalis yang telah menciptakan fondasi ekonomi negeri, yang mana pemikiran-pemikirannya sangat relevan dengan situasi sekarang. “Pemikiran dan karya nyata almarhum terbukti jadi baseline banyak ekonom dalam membuat konsep serta program perekonomian sampai saat ini. Luar biasa memang,” puji Malonda.

Mantan Ketua Bawaslu Sulut ini juga direncanakan akan menyempatkan diri untuk berziarah di tempat peristirahatan dari Leluhur Presiden Republik Indonesia Tuama Minahasa Prabowo Subianto di Kota Langowan saat kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Utara dalam waktu dekat ini. “Sejarah bukan hanya untuk dikenang, tapi yang paling utama untuk jadi fondasi berpikir anak bangsa untuk diaplikasikan dalam kerja-kerja membangun demokrasi bangsa,” simpul Waseng Kakas ini. (*)

Continue Reading

Trending