Tomohon
Perda Bantuan Hukum Adalah Salah Satu Program Walikota Bagi Masyarakat Miskin Yang Diberikan Gratis
TOMOHON, inforakyatnews.com – Walikota Tomohon lagi lagi memproteksi masyarakat miskin lewat program bantuan gratis dalam bentuk bantuan hukum bagi mereka yang tersangkut masalah hukum baik secara Litigasi (proses hukum di pengadilan) maupun non Litigasi (perdata).
Hal inilah yang disosialisasikan Bagian Hukum Setdakot Tomohon, menyangkut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
“Indonesia adalah negara hukum. Hal ini disebut secara tegas dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945. Adapun prinsip negara hukum antara lain menuntut adanya jaminan kesetaraan bagi setiap orang di hadapan hukum tidak terkecuali bagi masyarakat miskin yang selama ini belum terjangkau oleh keadilan,” Kata Kaban Kesbangpol Daerah Kota Tomohon Stenly Mokorimban yang tampil sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum tahun anggaran 2024, Kamis (26/9/2024) di Kelurahan Paslaten Raya, Rurukan Raya dan Kelurahan Kumelembuai Kecamatan Tomohon Timur.
Dipaparkan Mokorimban, Permasalahan hukum yang banyak menjerat masyarakat miskin saat ini, semakin kompleks sehingga menuntut pemerintah untuk segera memperhatikan dan mengaturnya secara terencana, sistematik, berkesinambungan dan mengelolanya secara profesional.
“Oleh karena itu, Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dapat menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin di Kota Tomohon,” ujar Mokorimban.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Berny Raksatama Mambu, SH, MH melalui Richard Lembong menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan sosialisasi ini mengacu pada beberapa regulasi penting, di antaranya
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2023 tentang Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
0-3968×2976-1-0#
Lembong menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini sejalan dengan amanat UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Untuk itu, bantuan hukum ini sangat penting bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mengoptimalkan akses terhadap bantuan hukum di Kota Tomohon.
“Sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya bantuan hukum, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” ujarnya.
Selain itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini nantinya akan menjadi instrumen hukum yang penting dalam menjamin hak-hak masyarakat, khususnya yang kurang mampu, serta sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi.
Dikesempatan tersebut, Bagian Hukum Setda Kota Tomohon mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dengan memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranperda tersebut.
Salah satu warga yang hadir pada kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada Pemkot Tomohon yang boleh melaksanakan kegiatan sosialisasi Ranperda bantuan hukum ini.
“Dengan adanya sosialisasi ini dan melibatkan kami sebagai warga tentunya berdampak positif, apalagi terkait bantuan hukum kepada warga kurang mampu. Sekali lagi, kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kota Tomohon,” ungkap salah satu warga dari Kelurahan Paslaten 1 itu.
Narasumber lainnya Camat Tomohon Timur Denny Mangundap, Rolando Ngenget SH MH perancang Peraturan Perundang Undangan Bagian Hukum, Noelberd Rumajar, Sendy Roeroe. Tampak hadir, Lurah Paslaten dan Paslaten 2, Lurah Rurukan dan Rurukan 2 serta Lurah Kumelembuay.
Tomohon
Raih Kemenangan di Hitung Cepat, Caroll-Sendy : Terimakasih Masyarakat Kota Tomohon
Tomohon, infora.id – Hasil hitung cepat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Pasangan Calon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar memperoleh kemenangan.
Dari pantauan media ini di pos hitung cepat CS-SR, pasangan nomor urut 3, Caroll Sendy meraih 31.042 suara.
Disusul pasangan calon nomor urut 2 berjumlah 29.477, dan pasangan calon nomor urut 1 berjumlah 7.339.
Merespon hasil kemenangan ini, pasangan Caroll dan Sendy mengucapkan terimakasih kepada seluruh pendukung, simpatisan, dan relawan. Tak lupa juga keduanya mengucap syukur kepada Tuhan atas hasil tersebut.
Disamping itu, Caroll Senduk meminta kepada seluruh pendukung agar menjaga kondusifitas.
“Tentu semua ini atas campur tangan Tuhan, sehingga boleh meraih hasil tertinggi seperti ini. Akan tetapi kita tetap harus menunggu hasil resmi dari KPU. Maka dari itu mari kita jaga keamanan dan ketertiban agar torang bisa jaga terus ini kemenangan,” ucap Caroll Senduk.
“Melihat hasil ini, tentu torang so menang. Untuk itu, saya mengimbau kepada semua pendukung untuk tetap jaga kondusifitas. Bakubaku bae, bakubaku sayang. Tetap jaga ketertiban dan keamanan. Jangan terprovokasi. Supaya kemenangan ini bole jadi milik kita bersama untuk seluruh masyarakat Kota Tomohon,” imbuh Caroll Senduk.
Senada dengan Caroll Senduk, Sendy Rumajar juga mengucap syukur kepada Tuhan atas kemenangan tersebut. Dan mengucap terimakasih kepada seluruh pendukung.
“Terimakasih atas semua kerja keras semua tim, pengurus partai, pendukung, simpatisan, serta para relawan yang tak henti-hentinya memberikan dukungan bagi kami. Kemenangan ini untuk seluruh masyarakat Kota Tomohon.
“Saya bersama Bapak Caroll mengimbau kepada semua pendukung untuk jaga ketertiban dan keamanan karena torang so menang. Jangan membuat hal-hal yang mengganggu keamanan masyarakat Kota Tomohon. Tetap berdoa agar bisa lancar-lancar sampai pelantikan,” ucap Sendy Rumajar. (jud)
TNI/Polri
Kapolda Royke Turun Langsung Cek Kesiapan Pemungutan Suara di Kota Tomohon
TOMOHON, infora.id – Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie bersama Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip melakukan pengecekan kesiapan tahapan pemungutan suara Pilkada tahun 2024 di wilayah hukum Polres Tomohon, Selasa (26/11/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda mengecek kesiapan material logistik Pilkada di gudang logistik KPU Kota Tomohon, di Kelurahan Kamasi Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Tengah.
Kapolda juga melakukan pelepasan kendaraan truck yang akan membawa matlog Pilkada ke TPS-TPS yang ada di Kota Tomohon.
“Personel yang melaksanakan tugas di gudang KPU agar selalu siaga, dan laksanakan tugas dengan maksimal dan penuh rasa tanggungjawab, jangan lengah saat melaksanakan tugas,” ujarnya.
Dan untuk personel yang melaksanakan tugas baik di gudang KPU maupun di TPS lanjutnya, agar mengetahu tugas pokoknya.
“Harus tahu apa yang akan dilakukan dan menguasai daerah dimana dia bertugas. Jaga kesehatan saat melaksanakan tugas,” pesannya.
Rombongan kemudian bergeser dari gudang logistik KPU Tomohon menuju lokasi TPS yang ada di Kecamatan Sonder.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, Karo Ops Kombes Pol Set Stephanus Lumowa, Direktur Intelkam, Kabid Dokkes, dan Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu.
Tomohon
Paslon Nomor Urut 3 CSSR Sulit Dikalahkan, TS Mono Turang Dihantam Akun Palsu
TOMOHON, infora.id – Beragam cara untuk menjatuhkan pasangan Nomor Urut 3 Walikota Caroll Senduk dan Calon Wakil Walikota Sendy Rumajar kian masif.
Hal ini terlihat dan beredar akun FB mengatas nama kan Mono Turang yang berisi percakapan tentang kampanye akbar.
Diketahui akun tersebut merupakan akun bodong alias tidak jelas.
Mono Turang yang dikonfirmasi mengatakan tidak memiliki akun tersebut.
“Itu bukan akun FB saya. Bodong itu “, tegas Mono yang dikenal sebagai Tim Pemenangan CSSR.
Menurut Mono, mungkin CAROLL SENDY sudah tidak bisa dikalahkan lagi sehingga lawan mulai memainkan isue murahan.
” Caroll Sendy sudah terlalu kuat dan sulit dikalahkan. Sehingga ada pihak yang sengaja mengacaukan tim pemenangan “, tutup Mono. (*)
-
Bawaslu11 bulan ago
Butuh 730 Orang, Bawaslu Minsel Ajak Warga Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
-
Breaking News11 bulan ago
Warning! Gunakan Knalpod Brong Siap-Siap Ditindak Polisi
-
Headline11 bulan ago
Sukseskan Pemilu 2024, PPS Desa Noongan 2 Lantik 28 Anggota KPPS
-
Daerah11 bulan ago
Diterjang Angin Puting Beliung, Belasan Rumah di Leda dan Ruteng Pu’u Rusak
-
Hukrim9 bulan ago
Polres Manggarai Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor
-
Tomohon10 bulan ago
Pileg 2024 Tomohon, Abraham Wakas Rajai Dapil 1 Tomohon
-
Daerah10 bulan ago
Dihadiri Bupati Kumendong, Gubernur Olly Kucurkan Sumbangan di Ibadah Syukur GMIM Betlehem Lewet Langowan
-
Breaking News10 bulan ago
Jalin Silaturahmi, Kapolres Sophian Tatap Muka Dengan Wartawan Biro Minahasa