Nasional
TIFF 2024: Dari Indonesia Timur, Potensi Seni Budaya Kampung Nawaripi Terpajang di Tomohon Expo 2024
TOMOHON, inforakyatnews.com – Tomohon Internasional Flower Festival (TIFF) 2024 selain sebagai salah satu Karisma Event Nusantara (KEN) atau program unggulan sebagai daya tarik wisata bagi Indonesia khusus nya Kota Tomohon. TIFF juga menjadi ajang promosi kebudayaan daerah lain.
Salah satunya peserta Tomohon Expo 2024 (Site Event TIFF) dari Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tepatnya Kampung Nawaripi.
Menurut Rafael Taorekeayu S.A.P., M.A.P. Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK) mengungkapkan sangat bangga bisa turut ambil bagian dalam TIFF kali ini (2024).
“Selaku masyarakat Provinsi Papua Tengah, khususnya Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika sangat bangga bisa turut ambil bagian di Event tahunan Kota Tomohon,” ungkap Rafael yang juga selaku Ketua sanggar seni dan musik merah putih kampung Nawaripi. (9/8) 2024.
Rafael juga mengungkapkan keikutsertaan Kampung Nawaripi di Tomohon Expo 2024 ini memamerkan beragam hasil dari kearifan lokal dari pada masyarakat adat dari Suku Kamoro yang ada di Kabupaten Mimika.
“Ini menjadi satu ajang mempromosikan keberagaman budaya provinsi Papua Tengah juga hasil kerajinan tangan dari masyarakat Kampung Nawaripi seperti hiasan kepala, pakaian adat juga Wemawe atau ukiran patung duduk.” kata Ketua Ketua Aliansi Pemuda Kamaro yang adalah perwakilan Anggota DPRD untuk Periode 2024-2029 Kabupaten Mimika.
Rafael Taorekeayu.
Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun yang hadir langsung menambahkan, keikut sertaan Kampung Nawaripi ini merupakan perwakilan dari pemerintah Kabupaten Mimika.
“Kami mewakili pemerintah Kabupaten Mimika dengan jumlah kru sebanyak 7 orang juga dibantu oleh adik-adik mahasiswa yang menimbah ilmu di Kota Tomohon,” tutur Kepala Kampung Norman Ditubun.
Kami sangat berterimkasih atas support dari PT Freeport dan pemerintah daerah Kabupaten Mimika.
“Terimkasih untuk Bupati Mimika Johannes Rettob S.O.S., MM., dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) atas dukungan sehingga bisa turut ambil bagian di TIFF 2024.” Tutup Norman Ditubun. (wan)
Nasional
Inilah Sosok “Benang Merah” Untuk Tomohon Makin Maju
Prabowo-Ariel-Sendy dan Linier Caroll-Puan jadi Kunci Tomohon Makin Maju
TOMOHON, jejakperintis.com – Setelah resmi menjadi pengendali pemerintahan di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menjadi kunci utama penyelenggaraan pembangunan. Kota Tomohon ternyata memiliki ‘pintu khusus’ melalui jalur Sendy Rumajar.
Pasca dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengukuhkan kabinetnya yang diberi nama Kabinet Merah Putih (KMP) yang diberi tugas melaksanakan dan mewujudkan cita-citanya bagi Indonesia.
Para punggawa KMP pun menyiapkan program dan langkah yang akan dilakukan melalui kegiatan pembangunan, sesuai target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Bagi daerah, provinsi maupun kabupaten/kota, mendapatkan alokasi kegiatan dari pemerintah pusat ini, tentunya harus dibarengi dengan pendekatan khusus, baik melalui usulan maupun lobi-lobi tersendiri.
Sendy sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Tomohon, tentunya boleh menggunakan partainya di DPR RI maupun di KMP, sebagai faktor ‘keuntungan’ liniernya dengan pusat.
Ini adalah unsur kelebihan Sendy yang tak dimiliki dua kandidat lainnya di Pilkada Tomohon 2024 itu. Apa lagi ditunjang oleh Caroll Senduk, calon Wali Kota Tomohon pasangannya yang diusung PDIP. Kandidat incumbent itu, juga linier dengan Ketua DPR RI sekaligus partai pemilik kursi legislatif terbanyak di Senayan. Kloplah pasangan calon (paslon) itu.
Baca Juga:
Selaraskan dengan Visi Indonesia Emas 2045, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Usung Misi Besar untuk Tomohon
Namun, ternyata masih ada ‘kelebihan’ lainnya. Dan ini tak dimiliki oleh calon kepala daerah manapun, di tingkatan apapun. Apa itu ?
Suami Sendy, Ariel Rubeinstein Warouw ternyata adalah salah satu asisten pribadi (aspri) Prabowo Subianto. Bersama beberapa anak Manado lainnya semisal Simon Mantiri yang kini Komisaris Utama (Komut) Pertamina dan Andre ‘Opa’ Sumual, mereka diserahi tugas mengurusi kegiatan dan usaha yang dikelola Prabowo.
Mereka digembleng sejak belum ‘tau apa-apa’ hingga mampu mengelola dan mengembangkan usaha itu hingga maju pesat. Di bidang politik, Ariel, Simon Mantiri, Andre ‘Opa’ Sumual dan teman-temannya (Pemuda Kota Tomohon) juga digodok di Partai Gerindra bentukan Prabowo Subianto sendiri.
Kabarnya, setelah Simon Mantiri ke Komisaris Utama PT Pertamina, semua tugas Simon kini diserahkan kepada Ariel. Karena memang, hubungan Prabowo Subianto dengan Ariel Warouw tak sekadar antar pimpinan dan pekerja lagi.
Dari sebuah postingan orang dekat Ariel-Sendy di medsos, keakraban tersebut tergambar dengan jelas. Di salah satu ruangan pribadi Prabowo Subianto, terlihat foto keduanya sedang terlibat pembicaraan. Dan hanya mereka berdua saja di situ.
Pada momen lainnya, Ariel yang tengah menggendong putri semata wayangnya dengan Sendy, berfoto akrab bersama Prabowo Subianto di salah satu rumahnya. Dan memang, dalam pernikahan Ariel-Sendy, Prabowo ada pihak keluarga mempelai pria.
Karena itu, tak berlebihan bila pada debat paslon pertama, Sendy berani mengungkapkan jika program makan bergizi gratis Prabowo bagi siswa di Indonesia, Tomohon menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan.
“Badan Pangan Nasional sudah turun ke Tomohon ambil data sekolah dan siswa. Awal tahun depan segera dilaksanakan, kami bukan omon-omon lagi, tapi sudah bukti nyata,” kata perempuan yang kini akrab disapa Ka Sendy itu.
Menurut Sendy ada 24 ribu siswa yang akan dilayani makan bergizi gratis itu dan ribuan orang bakal terlibat sebagai pekerja di tujuh dapur yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (BPN) serta banyak pemasok sayuran, ikan, telur, bumbu, susu, beras dan lainnya akan terlibat aktif.
“Contoh kecil saja telur. Setiap hari butuh 24 ribu butir,” kata Sendy. Faktor keunggulan seperti itulah antara lain yang dimiliki Caroll-Sendy, yang tak dipunyai rival mereka dari usungan parpol sekalipun.
“Karena itu, jang salah pilih calon agar suara anda tidak terbuang percuma. Cuma Caroll-Sendy yang akan membawa Tomohon lebih maju lagi. Sudah sangat jelas potensi keduanya, jangan terbuai dengan janji lain yang belum pasti arahnya ,” saran dua mantan birokrat, Drs. Eddy Turang dan Rudy Tangkawarouw. (*)
Berita
Kemenkumham Dorong SATPOL PP Jadi Pelindung HAM
JAKARTA,jejakperintis.com
– Minggu (6/10/24), Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan peran krusial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat. “Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” terang Dhahana.
Untuk itu, Dhahana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP. Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara KemenkumHAM dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.
Dhahana menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP. “Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis,” katanya.
Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan
tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani. “Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP
perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat,
“ujarnya.
Dhahana juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan. “Harapan kami, dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala daerah,” imbuhnya.
“Dengan demikian, kita semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, serta menciptakan interaksi yang harmonis antara penegakan hukum dan hak asasi masyarakat,” pungkasnya.(SS1899)
Daerah
Dirjen HAM : Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia
JAKARTA, inforakyatnews.com
-Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, mengecam tindakan pembubaran paksa forum diskusi yang di hadiri sejumlah tokoh di kawasan kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa pembubaran yang terjadi pada hari Sabtu kemarin (28/9) dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan HAM yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Kebebasan berpendapat merupakan hal penting di dalam sebuah negara demokrasi, termasuk Indonesia. Pemerintah telah menjamin kebebasan berpendapat dengan mengeluarkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai payung hukumnya.
Dhahana juga menegaskan bahwa tindakan pembubaran tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 24 ayat 1 yaitu Pembubaran diskusi umum secara paksa merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.
Tak hanya itu, kebebasan berpendapat, khususnya di muka umum, diatur secara khusus dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Berpendapat di Muka Umum. Merujuk pada undang-undang ini, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian sebagai bagian pemerintah yang berkewajiban mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa hak asasi manusia terpenuhi dan kebebasan tetap dibatasi dengan menghormati HAM orang lain.
Dhahana mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga dan menghormati kebebasan berpendapat dengan berlandaskan HAM untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis demi tercapainya tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Setiap warga negara berhak untuk enyampaikan pendapat dan bertukar pikiran secara bebas, selama tidak melanggar hukum,” pungkasnya.(*)
-
Bawaslu12 bulan ago
Butuh 730 Orang, Bawaslu Minsel Ajak Warga Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
-
Breaking News11 bulan ago
Warning! Gunakan Knalpod Brong Siap-Siap Ditindak Polisi
-
Headline11 bulan ago
Sukseskan Pemilu 2024, PPS Desa Noongan 2 Lantik 28 Anggota KPPS
-
Daerah11 bulan ago
Diterjang Angin Puting Beliung, Belasan Rumah di Leda dan Ruteng Pu’u Rusak
-
Hukrim9 bulan ago
Polres Manggarai Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor
-
Tomohon10 bulan ago
Pileg 2024 Tomohon, Abraham Wakas Rajai Dapil 1 Tomohon
-
Daerah10 bulan ago
Dihadiri Bupati Kumendong, Gubernur Olly Kucurkan Sumbangan di Ibadah Syukur GMIM Betlehem Lewet Langowan
-
Breaking News11 bulan ago
Jalin Silaturahmi, Kapolres Sophian Tatap Muka Dengan Wartawan Biro Minahasa