Connect with us

Minahasa Selatan

Pantarlih KPU Minsel Sambangi Kediaman Bupati Lakukan Coklit Pilkada

Published

on

AMURANG, INFORA ID- Jelang pemilihan kepada daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), menyambangi kediaman Bupati Minsel Frangky Wongkar di Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat, Senin (01/07) sore tadi. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Amurang Barat ikut serta dalam rangka pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Minsel Tomy Moga, menyampaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih serentak untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, petugas Pantarlih terus melakukan coklit di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. “Kita telah lakukan Coklit terkait data pemilih dari Bupati Minsel. Petugas pantarlih telah mendata sesuai ketentuan yang ada,” ungkap Moga.

Dalam kesempatan itu, bupati lanjutnya, menyampaikan harapannya agar semua tahapan penyelenggaraan pemilihan berjalan lancar dan sukses.

Di sisi lain Moga juga menegaskan agar Pantarlih di seluruh Kabupaten Minsel yang tersebar di 177 desa dan kelurahan secara cermat dan teliti melakukan proses coklit.

“Karena data pemilih ini merupakan indikator terhadap Pemilu. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan validitas data dan akurasinya, harus mutakhir, komprehensif dan tentu harus diperhatikan prinsip ini oleh petugas Pantarlih di lapangan,” tuturnya.

Menurut Moga akurasi data akan berdampak nantinya pada tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Minsel pada saat hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. “Ya, kita harus sama-sama berperan aktif guna menghasilkan data pemilih yang relevan untuk kebutuhan Pilkada Serentak tahun 2024,” harapnya.(jes)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Minahasa Selatan

Usai Dibentuk, JPPR Minsel Siap Pantau Pelaksanaan Pilkada 2024

Published

on

By

Andre Rumopa Koordinator JPPR Kabupaten Minsel.

Amurang, infora.id – Kepengurusan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Minahasa Selatan (Minsel) terbentuk.

Pembentukan ini melalui Surat Keputusan (SK) No 14/SK/ SEKDA-JPPR/ XI/2024 yang dikeluarkan oleh Koordinator Nasional JPPR tanggal 7 November 2024 di Jakarta.

Dalam SK tersebut, menetapkan Andre Rumopa sebagai Koordinator Kabupaten Minsel periode 2024-2026.

Andre Rumopa mengatakan, dengan dikeluarkannya SK kepengurusan yang baru ini, JPPR Minsel akan langsung tancap gas, diataranya melakukan konsolidasi internal.

“Segera melakukan konsolidasi untuk menetapkan strategi dan arah organisasi kedepan,” ujar Rumopa.

Menurutnya dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024, JPPR Minsel siap mengawal, mengawasi dan mensukseskan.

“Tugas utama JPPR adalah sebagai pemantau pemilu/pemilihan yang harus memastikan bahwa proses dan tahapan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung, berjalan sesuai dengan regulasi dan norma yang berlaku,” terang Rumopa

“Serta melaksanakan pendidikan pemilih atau voter education diseluruh lapisan masyarakat yang ada terkhusus di Minahasa Selatan demi terwujudnya pilkada yang berkwalitas,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa JPPR Minsel siap untuk melaksanakan proses pemantauan Pemilihan Kepala Daerah di 17 Kecamatan yang ada di Minsel dengan penuh tanggungjawab.

“Hal ini agar terciptanya pilkada di Sulut berjalan jujur, adil, netral dan independen,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Minahasa Selatan

PPK Amurang Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Published

on

By

Sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Amurang Timur.

Amurang, infora.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Amurang Timur menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (05/11/2024).

Sosialisasi yang digelar di salasar gedung Gereja Setia Kudus Pondang ini sejatinya dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya serta turut menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan.

Hal itu diungkapkan Ketua PPK Amurang Timur Jenner Binilang didampingi Anggota PPK Divisi Sosdikli Parmas dan SDM Marshella Babanggai usai kegiatan sosialisasi.

Selain itu, Ia mengatakan sosialisasi ini disasarkan kepada generasi Z yang notabene adalah pemilih pemula dalam hal mengajak mereka untuk terlibat menyukseskan Pilkada 2024 ini.

“Sosialisasi ini dilaksanakan atas arahan dari KPU Provinsi Sulut untuk bagaimana kita sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan di Amurang Timur dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi tentang kepemiluan untuk Pilkada 2024 ini,” ujar Jenner Binilang.

Sementara itu Ketua Divisi Sosdikli parmas dan SDM Fauzan Sirambang saat membuka sosialisasi ini mengungkapkan saat ini tahapan Pilkada sudah berada pada tahapan kampanye.

Ia mengatakan di tahapan ini resiko kerawanan soal pelanggaran Pemilu sangat tinggi. Baik pelanggaran yang melibatkan petugas penyelenggara, pihak peserta Pilkada, para aparat pemerintahan (ASN), maupun masyarakat.

Sehingga Ia mengatakan perlunya semua elemen mengetahui dan memperhatikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan sesuai aturan Pilkada ini.

Fauzan menjelaskan bahwa Pilkada ini berbeda dengan Pemilu. Sebab Pilkada ini nuansanya lokalitas. Yang artinya sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Baik dari perangkat desa, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Untuk itu sangat tinggi konflik kepentingannya.

“Sehingga kami dari penyelenggara terus berupaya melakukan sosialisasi terkait rambu rambu atau larangan larangan apa yang harus kita jaga,” ujar Sirambang.

“Terkait tahapan kampanye ini, ada juga resiko resiko kerawanan kerawanan yang bisa berefek kepada kita. Misalnya terkait kampanye hitam, kampanye hoax atau kampanye yang bersinggungan dengan isu isu sensitif atau isu sara, dan money politik,” lanjutnya.

Terkait pelanggaran money politik, Ia menjelaskan ada perbedaan yang signifikan. Bedanya, kalau pemilu yang kena imbasnya hanya si pemberi.

“Tapi kalau Pilkada ini akan kena imbasnya sekaligus dengan si penerima. Kalau dia sengaja menerima dia langsung kena subjek hukum berupa pelanggaran pidana pemilu. Jadi pemberi atau penerima akan kena hukum pidana pemilu,” terangnya.

Kepala Divisi Sosdiklih SDM Parmas KPU Minsel itu mengajak masyarakat untuk bisa memiliki kesadaran dalam hal menggunakan hak pilihnya sebagai kewajiban untuk memajukan daerah Minsel dengan datang ke TPS tanggal 27 November nanti.

“Apapun pilihannya bahwa yakinlah hari itu kita mempertaruhkan masa depan kabupaten minsel. Oleh karena itu berpartisipasilah dengan kesadaran. Bukan hanya sekedar datang ke TPS hanya karena dimobilisasi atau dibujuk rayu, agar Pilkada kali ini bisa benar benar berintegritas dan berkualitas,” ajak Sirambang.

“Jadilah masyarakat pemilih yang bebas merdeka dan berdaulat. Yaitu pemilih yang dengan penuh kesadaran dengan apa yang dipilihnya,” kuncinya.

Dalam sosialisasi itu dihadirkan juga narasumber Rini Pakaya sebagai pegiat kepemiluan yang memaparkan soal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam pemaparannya Ia mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas.

“Mari jadilah pemilih yang cerdas, agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan benar benar mensejahterakan masyarakat Minsel,” ajaknya.

Ia juga mengajak agar masyarakat pemilih untuk mengetahui visi dan misi dari para Paslon agar betul-betul apa yang dipilih adalah sosok pemimpin yang dibutuhkan di daerah Minsel.

“Marilah masyarakat untuk sama-sama sukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Minsel ini,” tutupnya.

Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dihadirkan narasumber dari Pihak Bawaslu Provinsi yaitu Steven Linu.

Dalam pemaparannya Ia meminta masyarakat untuk memperhatikan aturan-aturan terkait pelaksanaan Pilkada ini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan berpartisipasi dalam hal pengawasan pelaksanaan Pilkada ini.

“Apabila masyarakat menemukan atau mendapati pelanggaran Pilkada untuk kiranya dapat melaporkan kepada PKD yang ada di Desa atau pun Kelurahan,” ujar Linu.

Kegiatan dihadiri jajaran PPK Amurang Timur, serta segenap unsur elemen masyarakat. (jud)

Continue Reading

Minahasa Selatan

Usai Debat Kedua, Ketua KPU Minsel Sampaikan Tanggal Pelaksanaan Debat Ketiga

Published

on

By

Infora ID, Minahasa – Setelah selesai acara debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan yang kedua, Rabu (30/10/2024), Ketua KPU Minsel Tomy Moga berterimakasih kepada semua pihak.

Menurutnya, acara debat kedua yang mengambil tempat di hotel Mercure, Desa Tateli, Kabupaten Minahasa itu bole terlaksana atas dukungan semua pihak.

“Terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Baik dari segi keamanan, dari masyarakat teristimewa dari insan pers. Debat ini bole terlaksana dengan baik, sekali lagi karena dukungan semua pihak,” ujar Moga.

Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Minsel itu mengatakan untuk pelaksanaan debat ketiga, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2024 nanti.

Meski begitu, Ia mengatakan untuk tempat pelaksanaan debat ketiga, saat ini belum dapat ditentukan karena harus diplenokan bersama.

“Untuk lokasi debat, nanti kita akan bahas lagi melalui rapat pleno bersama teman-teman. Jadi diputuskan melalui rapat pleno,” ujar Tomy Moga.

“Kami juga meminta pertimbangan dari tim perumus dan tim palenis, serta masukan dari masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya untuk tema pada debat ketiga nanti, Kata Moga, masih merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ada di Kabupaten Minsel.

“Jadi semua tema debat itu ada di RPJMD teknokrat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan,” tutup Ketua KPU Minsel itu. (jud)

Continue Reading

Trending