Connect with us

Tomohon

Koordinasikan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Bapelitbangda Gelar Rapat Pokja PKPP

Published

on

TOMOHON,inforakyatnews.com – Bapelitbangda Kota Tomohon menggelar Rapat Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Pokja PKP) Kota Tomohon, di Swiss belhotel, Jumat (29/6/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Setdakot Masna Pijoh mewakili Sekkot Edwin Roring SE ME , sekaligus sebagai narasumber mengatakan pembentukan Pokja PKP Kota Tomohon berdasarkan keputusan Wali Kota Tomohon No 535 Tahun 2022 , dimana peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman perlu menetapkan keputusan wali kota tentang pembentukan Pokja PKP.

“Pokja PKP adalah lembaga yang mengkoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman. Pokja ini berfungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor pemerintah dalam penyelenggara bidang PKP,” kata Masna Pijoh.

Manfaat langsung memiliki Pokja PKP, kata Pijoh yakni penyelenggaraan perumahan dan pemukiman yang terkoordinasi , tersinergi dan lebih terarah.

” Daerah memiliki rencana PKP yang disepakati dan masing masing dinas perangkat memahami arah dan kebijakan pembangunan PKP,” ujar Pijoh.

Manfaat lain dari Pokja ini adalah program dan kegiatan terkait dengan perumahan yang di masing masing dinas akan searah dengan rencana PKP yang disepakati.

” Berkurangnya potensi tumpang tindih program perumahan dan kawasan permukiman diantara dinas terkait,” tambah Asisten III.

Selain itu, berkurangnya potensi tumpang tindih program perumahan dan kawasan pemukiman diantara dinas terkait.

“Juga terjadinya efisiensi dan efektifitas kegiatan pembangunan bidang PKP,” tambahnya.

Sementara itu, menyangkut tugas dan fungsi Forum PKP dalam pemaparannya , Masna Pijoh menyebutkan pertama menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, kedua membahas dan merumuskan arah pemikiran penyelenggara PKP, ketiga meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat, keempat memberikan masukan ke pemerintah pusat dan Daerah serta kelima adalah melakukan peran arbitrase dan mediasi.

Rapat Pokja tersebut ikut pula menghadirkan narasumber Jary Manulang ST dan Kartika Kamurahan SH dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut, David Rambitan ST dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I.

Sedangkan peserta yang hadir , Kepala BPN Tomohon, Dirut PDAM Tomohon serta anggota Pokja PKP Tomohon.(wan/***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tomohon

Siap Dilantik, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Catat Sejarah Baru

Published

on

By

Infora.id, Jakarta – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk dan Sendy Rumajar hari ini akan mencatatkan sejarah baru untuk Indonesia.

Pasalnya, seluruh Kepala Daerah yang terpilih pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Selasa (20/02/2025).

Ini adalah yang pertama kali Kepala Daerah, dari Gubernur dan Wakilnya hingga Bupati/Wali Kota dan Wakilnya, akan lantik secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia secara langsung.

Seperti diketahui, Walikota terpilih Caroll Senduk dan Wakil Walikota terpilih Sendy Rumajar bersama Kepala Daerah terpilih lainnya telah mengikuti rangkaian persiapan pelantikan, mulai dari registrasi, cek kesehatan, hingga pada proses gladi kotor yang dilaksanakan sejak hari Selasa, kemarin.

Dari pantauan media ini langsung dari luar kompleks Istana Kepresidenan sejumlah pengamanan telah disiapkan, dan berbagai karangan bunga ucapan selamat telah berdiri di sepanjang jalan kompleks Istana Kepresidenan. Terlihat juga Para Kepala Daerah telah bersiap untuk dilantik.

Berikut Rundown Kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta :

Pelaksanaan acara:
a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.
b. Pukul: 10.00 WIB.
c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.
Rundown Kegiatan:
a. Pukul 09.00 WIB, para Calon Kepala Daerah yang akan dilantik sudah bersiap di DP Monas.
b. Pukul 09.30 WIB, para Calon Kepala Daerah membentuk barisan dengan didahului oleh Drum Band Gita Praja IPDN, selanjutnya dengan berbaris masuk ke Istana Merdeka melalui pintu utama.

c. Pukul 09.45 WIB, masuk melalui Pintu Utama menerima Jajaran Kehormatan dari Yonwalprotneg Paspampres, selanjutnya maju sampai dengan Presiden Lounge, selanjutnya masuk ke dalam lorong sampai dengan tenda tempat acara. Drum Band Gita Praja IPDN belok kiri menuju Pintu Kubah.

d. Pukul 10.00 WIB, Presiden RI tiba di tempat acara, selanjutnya acara dimulai dengan susunan acara, sebagai berikut:
1) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
2) Pembacaan Keppres dan Kep Mendagri.
3) Pemberian SK dan Penyematan Tanda Pangkat Jabatan Kepala Daerah.
4) Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden RI.
5) Penandatanganan BAP.
6) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
7) Pemberian Selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.

Jumlah total peserta sebanyak 2.559 orang. Sementara disiapkan tenda di kawasan Monas yang dapat menampung 2.500 orang. Lokasi parkir undangan juga disiapkan di Monas.

Catatan:

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik sebanyak 481 daerah, terdiri dari 33 privinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota. Sedangkan yang tidak dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025, terdiri dari 4 provinsi (Tahap Sidang Mahkamah Konstitusi), 22 kab/kota di wilayah Aceh, 2 Kab/Kota (Kab Bangka dan Kota Pangkal Pinang yang melaksanakan Pilkada Ulang karena kotak kosong menang).

Continue Reading

Tomohon

Ikuti Gladi Persiapan Pelantikan, Caroll Senduk – Sendy Rumajar Bersiap Dilantik

Published

on

By

Caroll Senduk dan Sendy Rumajar mengikuti rangkaian persiapan pelantikan Kepala Daerah terpilih 2025, bertempat di Jakarta.

Infora.id, Jakarta – Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom mengikuti acara gladi kotor yang merupakan rangkaian kegiatan pelantikan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang nantinya akan dilaksanakan Kamis 20 Februari 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan di Kawasan Monumen Nasional Jakarta, Selasa (18/02/2025).

Hadir juga mengikuti acara gladi kotor ini Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih lainnya Se-Indonesia yang nantinya akan dilantik secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih Sendy Rumajar mengikuti rangkaian persiapan pelantikan lainnya; dari melakukan registrasi dan mengikuti tes kesehatan pada hari Senin, 17 Februari 2025 di Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.

Hal itu, Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk memohon dukungan Doa dari seluruh masyarakat Kota Tomohon.

“Mohon dukungan Doa dari seluruh masyarakat Kota Tomohon agar kami senantiasa diberikan kesehatan dan setiap tahapan dapat berjalan dengan baik sampai pada waktu pelaksanaan pelantikan,” ucap Caroll Senduk.

Continue Reading

Tomohon

MK Tolak Gugatan PHPU WLMM, Caroll Senduk-Sendy Rumajar Siap Dilantik

Published

on

By

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa PHPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon. Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Sah Pemenang Pilkada 2024.

INFORA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM), terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon tahun 2024, pada sidang putusan Selasa (04/02/2025).

Dalam sidang yang berlangsung pada pukul 09:00 Wib tersebut, Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo membacakan hasil putusan yang berisi menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

MK menyimpulkan tidak adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang mempengaruhi perolehan suara secara signifikan.

Alasan pemohon yang digunakan tidak dapat dijelaskan atau dibuktikan lebih lanjut dalam persidangan. Sehingga, dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Disamping itu juga Mahkamah berpendapat permohonan pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016 (Ambang Batas selisih suara).

Selanjutnya putusan yang dibacakan Hakim MK Enny Nurbaningsih dan Ketua MK Suhartoyo menyebut, “Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya.

Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada pilkada serentak 2024 yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM) sebagai pemohon.

Oleh putusan itu, pasangan calon Caroll Senduk- Sendy Rumajar (CS-SR) yang diusung PDIP dan Partai Gerindra sah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tomohon terpilih dan meluncur ke tahap pelantikan.(*)

Continue Reading

Trending