Tomohon
Bimtek Manajemen Kepegawaian Jabatan Fungsional Pemkot Tomohon 2024, Walikota Caroll Ingatkan Terkait Netralitas

TOMOHON, inforakyatnews.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Kepegawaian Jabatan Fungsional Pemerintah Kota Tomohon 2024.
Kegiatan yang digelar di Mercure Hotel Tateli Beach Resort dihadiri langsung oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk Rabu, (12/06/2024).

Dalam sambutan Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengatakan. Manajemen kepegawaian adalah serangkaian proses pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) untuk mewujudkan ASN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Jabatan asn terdiri atas jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial. Jabatan manajerial terdiri atas Jabatan pimpinan Tinggi Utama, Jabatan pimpinan Tinggi Madya, Jabatan pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Jabatan non-manajerial terdiri atas Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
Jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Manajemen Kepegawaian untuk Jabatan Fungsional meliputi kedudukan dan tanggung jawab, tugas dan klasifikasi Jabatan Fungsional, kategori dan jenjang Jabatan Fungsional, pengusulan dan penetapan Jabatan Fungsional, pengangkatan dalam Jabatan Fungsional, pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional, kenaikan pangkat, pemberhentian dari Jabatan Fungsional, kompetensi dan instansi pembina.
Untuk mencapai tujuan dan kesejahteraan yang diharapkan, maka sangat diperlukan kontribusi dari seluruh ASN agar menunjang segala program pemerintah demi tercapainya tujuan yang diharapkan.

“Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa kita akan memasuki masa pemilihan Kepala Daerah, maka saya sebagai Walikota menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah kota Tomohon tetap bertanggung jawab dengan komitmen masing-masing serta menjaga netralitas sebagai aparatur negara dimanapun kita pergi dan berada.” tutup Walikota Caroll Senduk
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Ketua Tim Kerja Wilayah IV (Sulawesi) Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Ir. Moh. Yuliarto,M.Si., Jabatan Analis Jabatan Selaku Wakil Ketua Tim Kerja IVB Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Muhammad Fikri Cahyadi,SIP, M. A, Para Asisten,Kepala BKPSDMD Kota Tomohon Djon Sonny Liuw, SPi dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (***)
Tomohon
Siap Dilantik, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Catat Sejarah Baru

Infora.id, Jakarta – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk dan Sendy Rumajar hari ini akan mencatatkan sejarah baru untuk Indonesia.
Pasalnya, seluruh Kepala Daerah yang terpilih pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Selasa (20/02/2025).
Ini adalah yang pertama kali Kepala Daerah, dari Gubernur dan Wakilnya hingga Bupati/Wali Kota dan Wakilnya, akan lantik secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia secara langsung.
Seperti diketahui, Walikota terpilih Caroll Senduk dan Wakil Walikota terpilih Sendy Rumajar bersama Kepala Daerah terpilih lainnya telah mengikuti rangkaian persiapan pelantikan, mulai dari registrasi, cek kesehatan, hingga pada proses gladi kotor yang dilaksanakan sejak hari Selasa, kemarin.
Dari pantauan media ini langsung dari luar kompleks Istana Kepresidenan sejumlah pengamanan telah disiapkan, dan berbagai karangan bunga ucapan selamat telah berdiri di sepanjang jalan kompleks Istana Kepresidenan. Terlihat juga Para Kepala Daerah telah bersiap untuk dilantik.
Berikut Rundown Kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta :
Pelaksanaan acara:
a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.
b. Pukul: 10.00 WIB.
c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.
Rundown Kegiatan:
a. Pukul 09.00 WIB, para Calon Kepala Daerah yang akan dilantik sudah bersiap di DP Monas.
b. Pukul 09.30 WIB, para Calon Kepala Daerah membentuk barisan dengan didahului oleh Drum Band Gita Praja IPDN, selanjutnya dengan berbaris masuk ke Istana Merdeka melalui pintu utama.
c. Pukul 09.45 WIB, masuk melalui Pintu Utama menerima Jajaran Kehormatan dari Yonwalprotneg Paspampres, selanjutnya maju sampai dengan Presiden Lounge, selanjutnya masuk ke dalam lorong sampai dengan tenda tempat acara. Drum Band Gita Praja IPDN belok kiri menuju Pintu Kubah.
d. Pukul 10.00 WIB, Presiden RI tiba di tempat acara, selanjutnya acara dimulai dengan susunan acara, sebagai berikut:
1) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
2) Pembacaan Keppres dan Kep Mendagri.
3) Pemberian SK dan Penyematan Tanda Pangkat Jabatan Kepala Daerah.
4) Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden RI.
5) Penandatanganan BAP.
6) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
7) Pemberian Selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.
Jumlah total peserta sebanyak 2.559 orang. Sementara disiapkan tenda di kawasan Monas yang dapat menampung 2.500 orang. Lokasi parkir undangan juga disiapkan di Monas.
Catatan:
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik sebanyak 481 daerah, terdiri dari 33 privinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota. Sedangkan yang tidak dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025, terdiri dari 4 provinsi (Tahap Sidang Mahkamah Konstitusi), 22 kab/kota di wilayah Aceh, 2 Kab/Kota (Kab Bangka dan Kota Pangkal Pinang yang melaksanakan Pilkada Ulang karena kotak kosong menang).
Tomohon
Ikuti Gladi Persiapan Pelantikan, Caroll Senduk – Sendy Rumajar Bersiap Dilantik

Infora.id, Jakarta – Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom mengikuti acara gladi kotor yang merupakan rangkaian kegiatan pelantikan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang nantinya akan dilaksanakan Kamis 20 Februari 2025.
Kegiatan itu dilaksanakan di Kawasan Monumen Nasional Jakarta, Selasa (18/02/2025).
Hadir juga mengikuti acara gladi kotor ini Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih lainnya Se-Indonesia yang nantinya akan dilantik secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih Sendy Rumajar mengikuti rangkaian persiapan pelantikan lainnya; dari melakukan registrasi dan mengikuti tes kesehatan pada hari Senin, 17 Februari 2025 di Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.
Hal itu, Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk memohon dukungan Doa dari seluruh masyarakat Kota Tomohon.
“Mohon dukungan Doa dari seluruh masyarakat Kota Tomohon agar kami senantiasa diberikan kesehatan dan setiap tahapan dapat berjalan dengan baik sampai pada waktu pelaksanaan pelantikan,” ucap Caroll Senduk.
Tomohon
MK Tolak Gugatan PHPU WLMM, Caroll Senduk-Sendy Rumajar Siap Dilantik

INFORA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM), terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon tahun 2024, pada sidang putusan Selasa (04/02/2025).
Dalam sidang yang berlangsung pada pukul 09:00 Wib tersebut, Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo membacakan hasil putusan yang berisi menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
MK menyimpulkan tidak adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang mempengaruhi perolehan suara secara signifikan.
Alasan pemohon yang digunakan tidak dapat dijelaskan atau dibuktikan lebih lanjut dalam persidangan. Sehingga, dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Disamping itu juga Mahkamah berpendapat permohonan pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016 (Ambang Batas selisih suara).
Selanjutnya putusan yang dibacakan Hakim MK Enny Nurbaningsih dan Ketua MK Suhartoyo menyebut, “Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya.
Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada pilkada serentak 2024 yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM) sebagai pemohon.
Oleh putusan itu, pasangan calon Caroll Senduk- Sendy Rumajar (CS-SR) yang diusung PDIP dan Partai Gerindra sah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tomohon terpilih dan meluncur ke tahap pelantikan.(*)
-
Bawaslu1 tahun ago
Butuh 730 Orang, Bawaslu Minsel Ajak Warga Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
-
Breaking News1 tahun ago
Warning! Gunakan Knalpod Brong Siap-Siap Ditindak Polisi
-
Headline1 tahun ago
Sukseskan Pemilu 2024, PPS Desa Noongan 2 Lantik 28 Anggota KPPS
-
Daerah1 tahun ago
Diterjang Angin Puting Beliung, Belasan Rumah di Leda dan Ruteng Pu’u Rusak
-
Hukrim1 tahun ago
Polres Manggarai Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor
-
Tomohon1 tahun ago
Pileg 2024 Tomohon, Abraham Wakas Rajai Dapil 1 Tomohon
-
Daerah1 tahun ago
Dihadiri Bupati Kumendong, Gubernur Olly Kucurkan Sumbangan di Ibadah Syukur GMIM Betlehem Lewet Langowan
-
Breaking News1 tahun ago
Jalin Silaturahmi, Kapolres Sophian Tatap Muka Dengan Wartawan Biro Minahasa