Connect with us

Minahasa Selatan

177 PKD di Minsel Dilantik, Bawaslu Sebut Wajib Jaga Integritas dan Profesionalitas

Published

on

INFORAKYATNEWS, Minsel – Bawaslu Minsel melantik sebanyak 177 anggota PKD Pilkada 2024 yang akan bertugas dalam menjalani pengawasan tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024. “Pelantikan 177 orang anggota PKD Pilkada 2024 ini kami laksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Bawaslu RI Nomor: 215/HK/01.01/K1/05/2024,” ujar Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.

Dikatakannya, sebanyak 177 anggota PKD yang dilantik tersebut akan bertugas di 17 kecamatan daerah itu. “Mereka seluruhnya adalah berasal dari 177 desa/kelurahan yang terdapat di Kabupaten Minsel, katanya.

Keintjem berharap, PKD Pilkada 2024 yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam bertugas. “PKD Pilkada 2024 adalah ujung tombak kami di lapangan sehingga kami mengharapkan mereka dapat mencegah dan melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pilkada 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, 177 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024 yang baru saja dilantik langsung bekerja guna mengawasi jalannya tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024. “Tidak ada lagi kata santai karena para rekan-rekan PKD langsung bekerja (action),” tegas Keintjem.

Menurut dia, dalam waktu PKD Pilkada 2024 akan mulai bekerja mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024. “Maka kami minta agar rekan-rekan PKD berkoordinasi dengan pihak desa setempat dan terutama kepada Panitia Penyelenggara Suara (PPS),” ujarnya. Selain itu, lanjut dia, anggota PKD juga diharapkan untuk segera mempelajari dan memahami Peraturan Bawaslu sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan. “Sehingga kami minta anggota PKD untuk segera cepat berkoordinasi dan beradaptasi dalam melaksanakan tugas dan kerja pengawasan,” katanya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Minahasa Selatan

Usai Dibentuk, JPPR Minsel Siap Pantau Pelaksanaan Pilkada 2024

Published

on

By

Andre Rumopa Koordinator JPPR Kabupaten Minsel.

Amurang, infora.id – Kepengurusan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Minahasa Selatan (Minsel) terbentuk.

Pembentukan ini melalui Surat Keputusan (SK) No 14/SK/ SEKDA-JPPR/ XI/2024 yang dikeluarkan oleh Koordinator Nasional JPPR tanggal 7 November 2024 di Jakarta.

Dalam SK tersebut, menetapkan Andre Rumopa sebagai Koordinator Kabupaten Minsel periode 2024-2026.

Andre Rumopa mengatakan, dengan dikeluarkannya SK kepengurusan yang baru ini, JPPR Minsel akan langsung tancap gas, diataranya melakukan konsolidasi internal.

“Segera melakukan konsolidasi untuk menetapkan strategi dan arah organisasi kedepan,” ujar Rumopa.

Menurutnya dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024, JPPR Minsel siap mengawal, mengawasi dan mensukseskan.

“Tugas utama JPPR adalah sebagai pemantau pemilu/pemilihan yang harus memastikan bahwa proses dan tahapan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung, berjalan sesuai dengan regulasi dan norma yang berlaku,” terang Rumopa

“Serta melaksanakan pendidikan pemilih atau voter education diseluruh lapisan masyarakat yang ada terkhusus di Minahasa Selatan demi terwujudnya pilkada yang berkwalitas,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa JPPR Minsel siap untuk melaksanakan proses pemantauan Pemilihan Kepala Daerah di 17 Kecamatan yang ada di Minsel dengan penuh tanggungjawab.

“Hal ini agar terciptanya pilkada di Sulut berjalan jujur, adil, netral dan independen,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Minahasa Selatan

PPK Amurang Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Published

on

By

Sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Amurang Timur.

Amurang, infora.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Amurang Timur menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (05/11/2024).

Sosialisasi yang digelar di salasar gedung Gereja Setia Kudus Pondang ini sejatinya dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya serta turut menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan.

Hal itu diungkapkan Ketua PPK Amurang Timur Jenner Binilang didampingi Anggota PPK Divisi Sosdikli Parmas dan SDM Marshella Babanggai usai kegiatan sosialisasi.

Selain itu, Ia mengatakan sosialisasi ini disasarkan kepada generasi Z yang notabene adalah pemilih pemula dalam hal mengajak mereka untuk terlibat menyukseskan Pilkada 2024 ini.

“Sosialisasi ini dilaksanakan atas arahan dari KPU Provinsi Sulut untuk bagaimana kita sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan di Amurang Timur dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi tentang kepemiluan untuk Pilkada 2024 ini,” ujar Jenner Binilang.

Sementara itu Ketua Divisi Sosdikli parmas dan SDM Fauzan Sirambang saat membuka sosialisasi ini mengungkapkan saat ini tahapan Pilkada sudah berada pada tahapan kampanye.

Ia mengatakan di tahapan ini resiko kerawanan soal pelanggaran Pemilu sangat tinggi. Baik pelanggaran yang melibatkan petugas penyelenggara, pihak peserta Pilkada, para aparat pemerintahan (ASN), maupun masyarakat.

Sehingga Ia mengatakan perlunya semua elemen mengetahui dan memperhatikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan sesuai aturan Pilkada ini.

Fauzan menjelaskan bahwa Pilkada ini berbeda dengan Pemilu. Sebab Pilkada ini nuansanya lokalitas. Yang artinya sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Baik dari perangkat desa, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Untuk itu sangat tinggi konflik kepentingannya.

“Sehingga kami dari penyelenggara terus berupaya melakukan sosialisasi terkait rambu rambu atau larangan larangan apa yang harus kita jaga,” ujar Sirambang.

“Terkait tahapan kampanye ini, ada juga resiko resiko kerawanan kerawanan yang bisa berefek kepada kita. Misalnya terkait kampanye hitam, kampanye hoax atau kampanye yang bersinggungan dengan isu isu sensitif atau isu sara, dan money politik,” lanjutnya.

Terkait pelanggaran money politik, Ia menjelaskan ada perbedaan yang signifikan. Bedanya, kalau pemilu yang kena imbasnya hanya si pemberi.

“Tapi kalau Pilkada ini akan kena imbasnya sekaligus dengan si penerima. Kalau dia sengaja menerima dia langsung kena subjek hukum berupa pelanggaran pidana pemilu. Jadi pemberi atau penerima akan kena hukum pidana pemilu,” terangnya.

Kepala Divisi Sosdiklih SDM Parmas KPU Minsel itu mengajak masyarakat untuk bisa memiliki kesadaran dalam hal menggunakan hak pilihnya sebagai kewajiban untuk memajukan daerah Minsel dengan datang ke TPS tanggal 27 November nanti.

“Apapun pilihannya bahwa yakinlah hari itu kita mempertaruhkan masa depan kabupaten minsel. Oleh karena itu berpartisipasilah dengan kesadaran. Bukan hanya sekedar datang ke TPS hanya karena dimobilisasi atau dibujuk rayu, agar Pilkada kali ini bisa benar benar berintegritas dan berkualitas,” ajak Sirambang.

“Jadilah masyarakat pemilih yang bebas merdeka dan berdaulat. Yaitu pemilih yang dengan penuh kesadaran dengan apa yang dipilihnya,” kuncinya.

Dalam sosialisasi itu dihadirkan juga narasumber Rini Pakaya sebagai pegiat kepemiluan yang memaparkan soal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam pemaparannya Ia mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas.

“Mari jadilah pemilih yang cerdas, agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan benar benar mensejahterakan masyarakat Minsel,” ajaknya.

Ia juga mengajak agar masyarakat pemilih untuk mengetahui visi dan misi dari para Paslon agar betul-betul apa yang dipilih adalah sosok pemimpin yang dibutuhkan di daerah Minsel.

“Marilah masyarakat untuk sama-sama sukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Minsel ini,” tutupnya.

Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dihadirkan narasumber dari Pihak Bawaslu Provinsi yaitu Steven Linu.

Dalam pemaparannya Ia meminta masyarakat untuk memperhatikan aturan-aturan terkait pelaksanaan Pilkada ini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan berpartisipasi dalam hal pengawasan pelaksanaan Pilkada ini.

“Apabila masyarakat menemukan atau mendapati pelanggaran Pilkada untuk kiranya dapat melaporkan kepada PKD yang ada di Desa atau pun Kelurahan,” ujar Linu.

Kegiatan dihadiri jajaran PPK Amurang Timur, serta segenap unsur elemen masyarakat. (jud)

Continue Reading

Minahasa Selatan

Usai Debat Kedua, Ketua KPU Minsel Sampaikan Tanggal Pelaksanaan Debat Ketiga

Published

on

By

Infora ID, Minahasa – Setelah selesai acara debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan yang kedua, Rabu (30/10/2024), Ketua KPU Minsel Tomy Moga berterimakasih kepada semua pihak.

Menurutnya, acara debat kedua yang mengambil tempat di hotel Mercure, Desa Tateli, Kabupaten Minahasa itu bole terlaksana atas dukungan semua pihak.

“Terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Baik dari segi keamanan, dari masyarakat teristimewa dari insan pers. Debat ini bole terlaksana dengan baik, sekali lagi karena dukungan semua pihak,” ujar Moga.

Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Minsel itu mengatakan untuk pelaksanaan debat ketiga, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2024 nanti.

Meski begitu, Ia mengatakan untuk tempat pelaksanaan debat ketiga, saat ini belum dapat ditentukan karena harus diplenokan bersama.

“Untuk lokasi debat, nanti kita akan bahas lagi melalui rapat pleno bersama teman-teman. Jadi diputuskan melalui rapat pleno,” ujar Tomy Moga.

“Kami juga meminta pertimbangan dari tim perumus dan tim palenis, serta masukan dari masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya untuk tema pada debat ketiga nanti, Kata Moga, masih merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ada di Kabupaten Minsel.

“Jadi semua tema debat itu ada di RPJMD teknokrat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan,” tutup Ketua KPU Minsel itu. (jud)

Continue Reading

Trending