Tomohon
Melayat di rumah duka keluarga Langitan – Runtunuwu, Walikota Caroll Senduk Serahkan Santunan Duka 5jt Rupiah

TOMOHON, inforakyatnews.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. bersama Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng melayat di rumah duka keluarga Langitan – Runtunuwu atas meninggalnya almarhum Stenly Donald Langitan, S.H.
Almarhum Tutup usia 66 tahun, di Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, Sabtu (16/3/2024).
Kesempatan tersebut Walikota Tomohon Caroll Senduk turut berbelasungkawa.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi dan keluarga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan penghiburan dan kekuatan dan terus memberkati keluarga yang berduka.
Teruslah berpengharapan kepada Tuhan.” ungkap Walikota Caroll Senduk.
Dalam program unggulan, Walikota menyerahkan langsung santunan duka pemerintah kota Tomohon, sebesar 5 juta rupiah beserta dokumen kependudukan yang baru kepada keluarga.
Hadir juga Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Christo Kalumata, SSTP. dan Camat Tomoun Barat serta Lurah Woloan Satu Utara. (wan/***)
Tomohon
Siap Dilantik, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Catat Sejarah Baru

Infora.id, Jakarta – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk dan Sendy Rumajar hari ini akan mencatatkan sejarah baru untuk Indonesia.
Pasalnya, seluruh Kepala Daerah yang terpilih pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Selasa (20/02/2025).
Ini adalah yang pertama kali Kepala Daerah, dari Gubernur dan Wakilnya hingga Bupati/Wali Kota dan Wakilnya, akan lantik secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia secara langsung.
Seperti diketahui, Walikota terpilih Caroll Senduk dan Wakil Walikota terpilih Sendy Rumajar bersama Kepala Daerah terpilih lainnya telah mengikuti rangkaian persiapan pelantikan, mulai dari registrasi, cek kesehatan, hingga pada proses gladi kotor yang dilaksanakan sejak hari Selasa, kemarin.
Dari pantauan media ini langsung dari luar kompleks Istana Kepresidenan sejumlah pengamanan telah disiapkan, dan berbagai karangan bunga ucapan selamat telah berdiri di sepanjang jalan kompleks Istana Kepresidenan. Terlihat juga Para Kepala Daerah telah bersiap untuk dilantik.
Berikut Rundown Kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta :
Pelaksanaan acara:
a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.
b. Pukul: 10.00 WIB.
c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.
Rundown Kegiatan:
a. Pukul 09.00 WIB, para Calon Kepala Daerah yang akan dilantik sudah bersiap di DP Monas.
b. Pukul 09.30 WIB, para Calon Kepala Daerah membentuk barisan dengan didahului oleh Drum Band Gita Praja IPDN, selanjutnya dengan berbaris masuk ke Istana Merdeka melalui pintu utama.
c. Pukul 09.45 WIB, masuk melalui Pintu Utama menerima Jajaran Kehormatan dari Yonwalprotneg Paspampres, selanjutnya maju sampai dengan Presiden Lounge, selanjutnya masuk ke dalam lorong sampai dengan tenda tempat acara. Drum Band Gita Praja IPDN belok kiri menuju Pintu Kubah.
d. Pukul 10.00 WIB, Presiden RI tiba di tempat acara, selanjutnya acara dimulai dengan susunan acara, sebagai berikut:
1) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
2) Pembacaan Keppres dan Kep Mendagri.
3) Pemberian SK dan Penyematan Tanda Pangkat Jabatan Kepala Daerah.
4) Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden RI.
5) Penandatanganan BAP.
6) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
7) Pemberian Selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.
Jumlah total peserta sebanyak 2.559 orang. Sementara disiapkan tenda di kawasan Monas yang dapat menampung 2.500 orang. Lokasi parkir undangan juga disiapkan di Monas.
Catatan:
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik sebanyak 481 daerah, terdiri dari 33 privinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota. Sedangkan yang tidak dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025, terdiri dari 4 provinsi (Tahap Sidang Mahkamah Konstitusi), 22 kab/kota di wilayah Aceh, 2 Kab/Kota (Kab Bangka dan Kota Pangkal Pinang yang melaksanakan Pilkada Ulang karena kotak kosong menang).
Tomohon
Ikuti Gladi Persiapan Pelantikan, Caroll Senduk – Sendy Rumajar Bersiap Dilantik

Infora.id, Jakarta – Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom mengikuti acara gladi kotor yang merupakan rangkaian kegiatan pelantikan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang nantinya akan dilaksanakan Kamis 20 Februari 2025.
Kegiatan itu dilaksanakan di Kawasan Monumen Nasional Jakarta, Selasa (18/02/2025).
Hadir juga mengikuti acara gladi kotor ini Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih lainnya Se-Indonesia yang nantinya akan dilantik secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih Sendy Rumajar mengikuti rangkaian persiapan pelantikan lainnya; dari melakukan registrasi dan mengikuti tes kesehatan pada hari Senin, 17 Februari 2025 di Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.
Hal itu, Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk memohon dukungan Doa dari seluruh masyarakat Kota Tomohon.
“Mohon dukungan Doa dari seluruh masyarakat Kota Tomohon agar kami senantiasa diberikan kesehatan dan setiap tahapan dapat berjalan dengan baik sampai pada waktu pelaksanaan pelantikan,” ucap Caroll Senduk.
Tomohon
MK Tolak Gugatan PHPU WLMM, Caroll Senduk-Sendy Rumajar Siap Dilantik

INFORA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM), terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon tahun 2024, pada sidang putusan Selasa (04/02/2025).
Dalam sidang yang berlangsung pada pukul 09:00 Wib tersebut, Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo membacakan hasil putusan yang berisi menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
MK menyimpulkan tidak adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang mempengaruhi perolehan suara secara signifikan.
Alasan pemohon yang digunakan tidak dapat dijelaskan atau dibuktikan lebih lanjut dalam persidangan. Sehingga, dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Disamping itu juga Mahkamah berpendapat permohonan pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016 (Ambang Batas selisih suara).
Selanjutnya putusan yang dibacakan Hakim MK Enny Nurbaningsih dan Ketua MK Suhartoyo menyebut, “Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya.
Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada pilkada serentak 2024 yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM) sebagai pemohon.
Oleh putusan itu, pasangan calon Caroll Senduk- Sendy Rumajar (CS-SR) yang diusung PDIP dan Partai Gerindra sah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tomohon terpilih dan meluncur ke tahap pelantikan.(*)
-
Bawaslu1 tahun ago
Butuh 730 Orang, Bawaslu Minsel Ajak Warga Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
-
Breaking News1 tahun ago
Warning! Gunakan Knalpod Brong Siap-Siap Ditindak Polisi
-
Headline1 tahun ago
Sukseskan Pemilu 2024, PPS Desa Noongan 2 Lantik 28 Anggota KPPS
-
Hukrim1 tahun ago
Polres Manggarai Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor
-
Daerah1 tahun ago
Diterjang Angin Puting Beliung, Belasan Rumah di Leda dan Ruteng Pu’u Rusak
-
Tomohon1 tahun ago
Pileg 2024 Tomohon, Abraham Wakas Rajai Dapil 1 Tomohon
-
Daerah1 tahun ago
Dihadiri Bupati Kumendong, Gubernur Olly Kucurkan Sumbangan di Ibadah Syukur GMIM Betlehem Lewet Langowan
-
Breaking News1 tahun ago
Jalin Silaturahmi, Kapolres Sophian Tatap Muka Dengan Wartawan Biro Minahasa