Connect with us

Peristiwa

Hari Ke-2 Ops Samrat Polres Tomohon Jaring 68 Pelanggaran, Ini Himbawan Kapolres

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Samrat 2024, Sat Lantas Polres Kota Tomohon Berhasil menjaring 68 pelanggaran.

Kapolres Kota Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Kota Tomohon Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M. menyebut dalam pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat Tahun 2024 jajaran Polres Tomohon mengedepankan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor.

“Di samping memberikan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor, kami juga memberikan tindakan berupa tilang, bagi pelanggar yang pelanggarannya sudah tidak bisa di tolerir antaranya kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang ada / knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas
Iptu Amanda. (5/3) 2024.

Kasat Lantas pun merinci dalam pelaksanaan operasi target operasi prioritasnya antara lain kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara kendaraan di bawah umur, Pengendara kendaraan R2 membonceng lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, Berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan, Over dimension dan overload, Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar saat berkendara agar mematuhi aturan berlalulintas yang ada, lengkapi kelengkapan administrasi baik pribadi maupun kendaraan yang digunakan,” ujar Amanda.

Polres Tomohon juga menghimbau agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Jaga keselamatan baik pribadi, maupun pengguna jalan lainnya, karena selalu harus di ingat, bahwa keluarga anda selalu menunggu anda pulang dengan selamat dan bisa berkumpul bersama dengan keluarga yang ada,” tukasnya.

Berikut rincian jumlah dan hasil Operasi Samrat Polres Tomohon.

Total terjaring 68 pelanggaran dengan rincian tindakan yang diberikan :

  • 8 pelanggaran mendapat tindakan dalam bentuk tilang
  • 60 pelanggaran diberikan edukasi atau himbauan. (wan)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

SK Bupati Minahasa, Pengurus BKSAUA dan LPPD Minahasa 2024-2028 Dilantik

Published

on

By

Pengurus BKSAUA dan LPPD Minahasa 2024-2028

MINAHASA, inforakyatnews.com – Penjabat Bupati Minahasa,Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, melaksanakan pelantikan pengurus Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) dan Pelantikan Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) periode tahun 2024-2028, bertempat di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Rabu (05/06).

Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa tentang pembentukan pengurus BKSAUA serta pembentukan pengurus LPPD 2024-2028 diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi disaksikan langsung oleh Ketua BKSAUA, Pdt Handry Dengah STh, Kepala Kantor Kemenag Minahasa, Dolly Tangan MPd serta Presidium BKSAUA yang hadir.

Adapun Ketua BKSAUA Minahasa yang dilantik adalah Pdt Dan Sompe STh serta Ketua LPPD Minahasa, Ny Djeneke Kumendong-Onibala SH, MSA, beserta seluruh pengurus dari berbagai elemen agama dan masyarakat.

Bupati Kumendong dalam sambutannya menyampaikan kerukunan beragama di Kabupaten Minahasa sangat terjalin dengan baik. “Toleransi dan dukungan para tokoh agama sangat baik. BKSAUA Minahasa diharapkan menjadi sebuah wadah yang efektif untuk berkomunikasi, membangun dialog dan menciptakan kerukunan di tanah Minahasa,” ujar Bupati Kumendong seraya mengharapkan BKSAUA yang dilantik dapat memainkan peran penting memperkokoh kerukunan di tengah kehidupan umat beragama di Minahasa.

Lebih lanjut Bupati Kumendong juga berharap pengurus LPPD yang dilantik dapat memberikan sumbangsih dan karya bagi budaya lokal jati diri Minahasa.Pada kesempatan ini Bupati Kumendong memberikan tantangan kepada LPPD untuk lebih mengembangkan lagu- lagu Gerejawi berbahasa daerah sebagai jatidiri lokal daerah Minahasa.

“Mari kita melihat contoh yang positif, misalnya masyarakat kabupaten Sangihe yang terlihat banyak mengeluarkan lagu-lagu daerah, contoh Masamper dan lain sebagainya. Saya berharap LPPD terus menjadi penggerak paduan suara di kabupaten Minahasa. Banyak selamat bagi seluruh pengurus yang sudah dilantik. Semoga karya dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik dan mendapat tuntunan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” kunci Bupati Kumendong. (*/HerS)

Continue Reading

Daerah

Bupati Kumendong Hadiri Pengambilan Sumpah Janji ASN Dan MOU PPPK di Wale Ne Tou

Published

on

By

MINAHASA,inforakyatnews.com– Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong M.Si, acara pengambilan sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bertempat di Wale Ne Tou Tondano, Rabu (05/06/2024).

Acara yang dihadiri pula Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O. E. Kandouw SE. dalam pengambilan sumpah janji, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN dan Pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Minahasa tahun 2024,

Dalam sambutannya Bupati Kumendong mengatakan, ada sebanyak 2.029 ASN dan Pegawai non ASN yang menerima SK, terdiri dari 17 PNS, 384 PPPK, dan 1.645 THL.
Diketahui bahwa untuk SK pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) di tahun 2023 ini mengalami keterlambatan.

“Untuk Penyerahan SK ini memang ada sedikit keterlambatan, karena sebelumnya diserahkan oleh Dinas tapi sekarang diverifikasi lewat BKD, agar nantinya persyaratan pengangkatan PPPK bila dibuka bisa terpenuhi dan tidak terjadi masalah,” katanya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa, Moudy Leonhard Pangerapan MAP, diikuti dengan pengambilan sumpah janji oleh Bupati.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kandouw dalam sambutannya menyampaikan, dengan diterimanya SK sebagai ASN maupun Pegawai non ASN maka tugas dan tanggung jawab sudah harus dilaksanakan sebagai abdi negara.

“Saya sudah mendengar anda semua membaca pakta integritas. Ini awal yang bagus agar kita semua memiliki mindset yang sama. Karena tentu saja, dibalik itu semua ada tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan,”ujar Dia.

Kandouw pun menuturkan, ada tiga hal utama yang harus dipegang teguh oleh ASN dan juga Pegawai non ASN. Tiga hal ini adalah, integritas, loyalitas dan dedikasi atau passion.

“Jadi, integritas adalah saudara harus bertanggung jawab dengan jabatan anda, tupoksi anda, sekaligus bertanggung jawab secara akuntabel apabila ada hal yang berkaitan dengan anggaran. Bila ini tidak dilaksanakan maka anda selesai sebagai ASN.

“Berikutnya, adalah loyalitas, dimana, loyalitas ini berjenjang, mulai dari atasan tempat kita ditempatkan, hingga ke atasan yang lebih tinggi jabatannya,” ucapnya.

Ditegaskannya, jangan karena ada hubungan darah dengan salah satu pejabat kemudian tidak mau tunduk kepada pejabat yang lain.

“Kalau tidak loyal silakan keluar. Anda harus mengamankan RPJMD yang ada di Minahasa, tidak boleh memiliki agenda lain,” tegasnnya.

Selanjutnya yang ketiga yakni, dedikasi atau passion. “Bekerja dengan hati, sebab, dari sekitar 270 juta penduduk di Indonesia, hanya ada 6 sampai 7 persen yang memiliki pekerjaan seperti anda saat ini. Jadi harus bangga dan bekerja dengan sepenuh hati,” pinta Wagub. Sembari mengatakan ASN harus punya banyak literasi soal ekonomi.
“Saudara harus mampu mengelola keuangan dengan baik, jangan sampai setelah terima SK langsung digadaikan ke bank, atau langsung kredit macam-macam, yang pada akhirnya menyulitkan diri sendiri,

Mengakhiri sambutan ini, Saya mengucapkan selamat bekerja. Tuhan menyertai kita semua.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi, serta Jajaran pejabat Pemkab Minahasa.(HerS)

Continue Reading

Daerah

Polres Minahasa Reka Ulang Kasus Penikaman di Tataaran 2

Published

on

By

Reka Ulang Kasus Penikaman di Tataaran 2

MINAHASA,inforakyatnews.com
-Polres Minahasa melakukan rekonstruksi atau reka ulang atas Kasus penikaman yang menggemparkan warga Minahasa yang terjadi di kelurahan Tataaran 2 kecamatan Tondano Selatan, pada 03 Juni 2024 – 24 Mei 2024, dimana kasus saling tikam dengan senjata tajam jenis badik terjadi pada Jumat pagi lalu.

Diketahui Rekonstruksi peristiwa tragis ini dilaksanakan senin (3/6/24), dengan memperagakan 20 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Reka ulang kejadian ini dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K.

Dikatakannya hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai insiden yang mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku dan korban memperagakan setiap langkah yang terjadi, mulai dari awal pertemuan hingga terjadinya aksi penikaman.

Menurut Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K, rekonstruksi ini sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta yang mungkin terlewatkan dalam penyelidikan awal.

“Kami berharap dengan adanya rekonstruksi ini, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa motif di balik aksi penikaman tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Adegan pertama dimulai dengan Korban datang kerumah pelaku mencari pelaku. Situasi kemudian memanas dan berujung pada saling tikam yang awalnya korban menikam pelaku kemudian pelaku mendapatkan kesempatan membalas menikam korban.

Adegan demi adegan memperlihatkan bagaimana konflik semakin memuncak hingga akhirnya kedua belah pihak terlibat dalam aksi saling tikam.

Warga sekitar yang menyaksikan rekonstruksi ini mengaku masih merasa terkejut dengan peristiwa tersebut.

“Kami tidak menyangka kejadian ini bisa terjadi di lingkungan kami yang biasanya tenang. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada potensi konflik yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan bersama.

Rekonstruksi ini diharapkan bisa membantu proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampaknya terhadap rasa aman warga. Diharapkan, setelah proses rekonstruksi ini, penyelidikan dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban maupun pelaku.(HerS)

Continue Reading

Trending