Connect with us

Bawaslu

Peserta Pemilu Diimbau TurunkanAPK Sebelum Masa Tenang

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Peserta Pemilu 2024 yang terdiri dari Partai Politik (Parpol), calon anggota DPD, calon Presiden/Wakil Presiden diimbau untuk menurunkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang.

Menurut Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas, tidak ada pilihan buat semua peserta Pemilu 2024 selain membersihkan semua APK yang terpasang. “Kalau tidak, akan kami bersihkan,” tegasnya.

Pimpinan Bawaslu Handy Tumiwuda menambahkan, APK adalah bagian dari proses kampanye. Sementara terhitung mulai 11 Februari, tahapan sudah masuk masa tenang. “Jadi waktu untuk semua metode kampanye tidak diperkenankan lagi,” ujarnya.

Tidak hanya jajaran Bawaslu & SatPol PP, masyarakat umum juga menurut Tumiwuda tidak lagi dilarang untuk ikut mencopot/menurunkan/membersihkan APK pada saat masa tenang. “Silahkan saja,” jelasnya.

Di sisi lain, pimpinan Bawaslu Yossy Korah menyentil pasal 278 ayat 2 Undang-Undang 7 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa setiap pelaksana, peserta dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih pada masa tenang.

“Jika pasal 278 ayat 2 ini ini dilanggar, pada pasal 523 Undang-Undang 7 Tahun 2017 ditegaskan soal pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah,” simpul Korah. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bawaslu

Keintjem Tegaskan Panwascam Harus Fokus Bekerja

Published

on

By

AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Eva Keintjem menegaskan Panwascam yang ada di Kabupaten Minsel harus fokus bekerja. “Panwascam harus fokus bekerja, fokus pada setiap tahapan yang ada di depan mata,” tukasnya, saat membuka secara resmi Rapat Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kesekretariatan dan Pemilihan Tahun 2024, di Sutan Raja Hotel Amurang, Selasa (20/8).

Ia juga menyarankan agar panwascam harus aktif melakukan diskusi setiap minggu, untuk mempertajam regulasi dan aturan-aturan terkait pemilihan. Keintjem juga memberikan bekal terhadap peserta terkait Perbawaslu nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan.

Tak lupa ia berpesan, bahwa pengawas pemilu untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). “Pengawas pemilu, panwascam dan sekretariat untuk hati-hati bermedsos, jangan sembarang menlike atau memposting hal-hal yang bisa berujung pada dugaan pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu,” pesannya.

Dalam giat tersebut juga, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Irwandi Laode memberikan ilustrasi mengenai tatacara penanganan pelanggaran yang langsung dilakukan oleh seluruh peserta giat. “Ini merupakan bekal buat seluruh jajaran Panwascam dan sekretariat,” ujar laode.

Hadir dalam giat ini, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Franny Sengkey, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Irwandi Laode. Diketahui kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan yang menjadi peserta pimpinan panwascam se-Minsel, Kepala Sekretariat Panwascam, Pengelola Keuangan dan Staf teknis Panwascam.(jes)

Continue Reading

Bawaslu

Digelar Menkopolhukam, Bupati Kumendong Ikuti Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Published

on

By

MINAHASA,inforakyatnews.com-Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Wilayah Sulut, Kalimantan dan Maluku, bertempat di di Claro Hotel Makassar. Rabu (26/6/2024).

Diketahui Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (RI).

Dalam kegiatan tersebut, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto meminta semua pihak agar dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

Sementara itu, Penjabat Bupati Jemmy Stani Kumendong mengatakan, rakor kesiapan pilkada di buka oleh Menkopolhukam, Hadi Tjahjono, dihadiri Gubernur, Bupati Walikota, Forkopimda, KPU dan Bawaslu dan KPU di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Dia menyebutkan, Narasumber dalam Rakor ini yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, Panglima TNI dan Kapolri.

Bupati menjelaskan, dalam rakor ini juga dibahas soal kesiapan pemerintah daerah dan Bawaslu terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada.

“Terutama dukungan dana hibah daerah terhadap pelaksana pilkada untuk KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Disamping itu, Bupati Kumendong juga mengimbau masyarakat Minahasa untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif, berkontribusi dalam menyalurkan hak suara.

“Partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suara menjadi tolak ukur keberhasilan pilkada,” ia menambahkan.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Mendagri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A M.A, Ph.D, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, SH, M.Si, Ph.D, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH.LL.M, Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, Pangkogabwilhan II Marsdya TNI M. Khairil Lubis.(*/HerS)

Continue Reading

Bawaslu

Bawaslu Minsel Helat Penguatan Kapasitas Bagi PKD

Published

on

By

Bawaslu Minsel gelar rapat penguatan kapasitas PKD untuk Pilkada 2024.

INFORAKYATNEWS.COM – Guna memastikan proses pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai koridor, Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penguatan kapasitas kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Pembekalan berupa bimbingan teknis terhadap 177 PKD, dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Amurang, Sabtu dan Minggu (22-23) Juni 2024.

Bawaslu Minsel gelar rapat penguatan kapasitas PKD.

“Penguatan kapasitas kepada PKD ini terkait Pengawasan di Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan memfokuskan pada persiapan pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian) yang akan dimulai pada 24 Juni 2024,” ujar Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.

Bawaslu Minsel gelar rapat penguatan kapasitas PKD.

Penguatan kapasitas, lanjut dia, difokuskan pada persiapan melakukan tugas pengawasan mengenai pemutakhiran data pemilih dalam gelaran Pilkada 2024, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dimana, Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi tahapan pemilihan serentak 2024, mulai tahapan persiapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Dalam proses pengawasan Bawaslu menerapkan dua cara, pertama pengawasan administratif dan pengawasan langsung di lapangan,” ujar Keintjem.

Bawaslu Minsel gelar rapat penguatan kapasitas PKD

Selain itu, Keintjem menambahkan, pengawasan harus memenuhi empat prinsip yang sesuai dengan kaidah kerjanya. Yaitu, akurat, mutakhir atau up to date, komprehensif dan transparan oleh dan sebab itu peran Panwaslu Kelurahan/Desa sangatlah penting karena Bapak/Ibu adalah merupakan ujung tombak atau garda terdepan dari Bawaslu Minsel pada saat ini.(jesika)

Continue Reading

Trending