Connect with us

TNI/Polri

Polres Tomohon Ringkus Terduga Penganiayaan di Kakaskasen Dua

Published

on

Doc. Polres Tomohon

TOMOHON, inforakyatnews.com – Polisi Resort (Polres) Kota Tomohon kembali amankan terduga pelaku tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahaan Kakaskasen Dua.

Kapolres Kota Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M. mengungkapkan benar Unit 1 Satuan Reskrim Polres Tomohon di bawah pimpinan Ipda Hanny Montolalu, telah mengamankan terduga Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara.

“Saat ini terduga Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon dan akan di proses sesuai aturan hukum yang ada.” ungkap Kapolres Tomohon Lerry Tutu.

Kapolres berharap kiranya masyarakat dapat bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang Pemilu.

“Berharap kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang ada, apalagi saat ini kita berada pada tahapan Pemilu tahun 2024, agar nantinya pelaksanaan Pemilu tahun 2024 tetap aman dan kondusif.” harap Kapolres Lerry.

Sementara Kasi Humas AKP Ferdy Suluh, di dampingi Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H., mengatakan telah menerima Laporan Polisi di Polres Tomohon nomor : LP/B/431/XII/2023/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT TGL 27 Des 2023 .

AKP Ferdy Suluh menerangkan, Peristiwa tindak pidana menggunakan senjata tajam jenis pisau penusuk, yang dilakukan oleh terduga Pelaku lelaki CL alias Tinun terhadap korban Zwengly Gerand Carel Mengko, terjadi pada hari selasa 26 Desember 2023 sekira jam 16.00 wita bertempat di Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Utara

“Akibat dari tindak pidana menggunakan senjata tajam jenis pisau penusuk ini, korban mengalami luka tusuk sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri dan satu kali pada tangan kanan karena menangkis tikaman yang dilakukan oleh terduga Pelaku, dan Korban mendapat perawatan di RS. Bethesda Tomohon,” jelasnya.

Terduga Pelaku baru diamankan pada kemarin hari Minggu 21 Januari 2024, karena terduga Pelaku sering menghindari pihak Kepolisian, dan kemarin setelah mendapat informasi dari masyarakat kalau terduga Pelaku berada di rumahnya, maka unit 1 Sat Reskrim langsung mendatangi rumah terduga Pelaku dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan.” ungkap Kasi Humas Ferdy Suluh.

“Barang bukti yang sudah diamankan oleh tim penyidik, satu buah senjata tajam jenis pisau penusuk dan Pasal yang disangkakan yakni pasal 351 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara 2 tahun 8 bulan,” tukasnya.

Diketahui, Awalnya antara Terduga Pelaku CL alias Tinun terlibat perselisihan dengan teman korban yang bernama GB alias Gibril sehingga keduanya terlibat perkelahian dan di lerai oleh Korba dan rekan-rekannya yang lain.

Setelah kejadian itu terduga Pelaku pulang ke rumahnya dan tak lama kemudian, terduga Pelaku kembali ke tempat di mana Korban dan temannya berkumpul di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Utara.

Saat itu juga terduga Pelaku langsung mendekati lelaki GW alias Gibril dan korban yang melihat hal ini, langsung menghalangi terduga pelaku dan saat itu posisi korban dengan terduga pelaku saling berhadapan dengan jarak sekitar 1 meter.

Saat itu juga secara tiba-tiba terduga Pelaku CL alias Tinun mencabut sebilah pisau badik yang sudah diselipkan di pinggangnya dengan menggunakan tangan kanan dan langsung mengarahkan pisau penusuk/badik tersebut dengan cara menusuk ke arah korban, dan korban dapat menangkis dengan menggunakan tangan kanan sehingga mengalami luka, dan kemudian korban sempat mendorong tubuh dari terduga Pelaku yang saat itu ingin menikam teman korban lelaki GW alias Gibril, dan pada saat korban mendorong terduga Pelaku lelaki CL alias Tinun, saat itu juga terduga Pelaku langsung kembali menikam korban dan mengena pada bagian perut sebelah kiri.

Setelah menikam Korban, terduga Pelaku meninggalkan lokasi kejadian. (wan)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TNI/Polri

Kapolda Royke Turun Langsung Cek Kesiapan Pemungutan Suara di Kota Tomohon

Published

on

By

TOMOHON, infora.id – Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie bersama Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip melakukan pengecekan kesiapan tahapan pemungutan suara Pilkada tahun 2024 di wilayah hukum Polres Tomohon, Selasa (26/11/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda mengecek kesiapan material logistik Pilkada di gudang logistik KPU Kota Tomohon, di Kelurahan Kamasi Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Tengah.

Kapolda juga melakukan pelepasan kendaraan truck yang akan membawa matlog Pilkada ke TPS-TPS yang ada di Kota Tomohon.

“Personel yang melaksanakan tugas di gudang KPU agar selalu siaga, dan laksanakan tugas dengan maksimal dan penuh rasa tanggungjawab, jangan lengah saat melaksanakan tugas,” ujarnya.

Dan untuk personel yang melaksanakan tugas baik di gudang KPU maupun di TPS lanjutnya, agar mengetahu tugas pokoknya.

“Harus tahu apa yang akan dilakukan dan menguasai daerah dimana dia bertugas. Jaga kesehatan saat melaksanakan tugas,” pesannya.

Rombongan kemudian bergeser dari gudang logistik KPU Tomohon menuju lokasi TPS yang ada di Kecamatan Sonder.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, Karo Ops Kombes Pol Set Stephanus Lumowa, Direktur Intelkam, Kabid Dokkes, dan Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu.

Continue Reading

Hukrim

Gerak cepat, Polres Minsel Ungkap kasus pembunuhan, Kasat Reskrim: tersangka Residivis

Published

on

By

MINSEL, infora.id – Kasus pembunuhan terjadi di Desa Picuan, Kec. Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat malam (23/11/2024) sekira pkl. 23.00 wita menyebabkan korban seorang warga meninggal dunia akibat tikaman senjata tajam pisau badik.

Korban diidentifikasi seorang lelaki bernama Kristian Yanis (36), warga Desa Kokoleh II, Kec. Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Atas kejadian ini, jajaran kepolisian langsung merespon cepat melalui kolaborasi Tim Resmob Polres Minsel dan Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, sehingga dalam waktu yang relatif singkat berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK; membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka lelaki berinisial ML, usia 46 tahun, alamat Desa Powalutan, Kec. Ranoyapo, Kab. Minsel. Tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan di salah satu desa wilayah Kabupaten Minahasa pada Sabtu pagi (23/11/2024) sekira pkl. 07.00 wita, beberapa jam pasca kejadian,” ujar Kasat Reskrim.

Adapun kronologis kejadian berawal saat korban yang saat itu sedang berada di depan rumah warga di Desa Picuan, sedang menelpon dan ditegur oleh tersangka. “Tersangka menegur korban agar jangan ribut, tapi tidak dihiraukan. Kemudian tersangka menampar wajah korban sebanyak dua kali; aksi tersangka ditegur oleh warga yang berada dekat lokasi kejadian. Sempat meminta maaf namun tak berselang lama tersangka mencabut pisau yang dibawanya dan menikam korban,” terang Kasat Reskrim.

Korban mengalami luka tikaman di bagian pinggang, dibawa ke RS Cantia Tompasobaru, namun nyawanya tak tertolong. “Tersangka ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan, untuk proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim.(**)

Continue Reading

Minsel

Polres Minsel Beserta Bhayangkari Bagikan Ratusan makanan untuk Warga Binaan Lapas Amurang.

Published

on

By

infora.id – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arianto Salkery, SH, MH; dan Ketua Bhayangkari Cabang Minsel Ny. Viska Salkery, SH, M.Kn; membagikan makanan gratis di Lembaga Pemasyarakatan Amurang, Jumat siang (22/11/2024).

Pemberian makanan gratis ini sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, juga wujud kepedulian keluarga besar Polres Minsel dan Bhayangkari.

“Sebagai bentuk aksi kepedulian sosial, serta penjabaran program pemerintah, Presiden Republik Indonesia yakni Asta Cita, maka kami jajaran Polres Minsel bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan pemberian makanan gratis ini kepada warga binaan Lapas Amurang,” ujar Kapolres Minsel.

Terpantau sebanyak 252 warga binaan Lapas Amurang mendapatkan paket makanan gratis dari Polres Minsel dan Bhayangkari. “Harapannya, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga binaan serta mendatangkan kebaikan bagi kita semuanya,” tutup Kapolres.(**)

Continue Reading

Trending